Pemekaran Papua Perlu Kajian Mendalam dan Dilakukan Hati-hati
Senin, 01 Maret 2021 - 18:54 WIB
loading...
A
A
A
Termasuk, Pemerintah Indonesia sendiri telah menerapkan Otonomi Khusus Papua sejak 2001, sebagai landasan hukum mempercepat pembangunan di Papua. Namun, pemekaran wilayah, sampai saat ini tertunda karena keputusan politik pusat. Meski begitu, kata Bambang, keputusan itu harus dipandang sebagai salah satu jalan guna mewujudkan kesejahteraan.
"Pemekaran hanya salah satu alternatif solusi, untuk menjawab semua persoalan itu, yang terpenting sebenarya adalah kesungguhan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ungkap Bambang.
Kesungguhan dalam melaksanakan kebijakan otonomi khusus, yang sebenarnya sudah sangat detil, kata Bambang yang terlibat dalam penyusunan kajian pemekaran Provinsi Papua Tengah itu, dalam kajian media terkait pemekaran, sikap pro dan kontra sangat jelas terasa.
Data yang disusun menyebut, 26% masyarakat Papua mengatakan pemekaran akan mempercepat pembangunan dan bisa mengejar ketertinggalan. Sekitar 14% percaya pemekaran memperpendek jarak birokrasi dan memperbaiki pelayanan publik.
"Kemudian 12% menilai ini akan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, dan sisanya merasa yakin terkait pemerataan pembangunan dan peluang menjadi pemimpin daerah lebih besar," beber dia.
Namun demikian pemekaran Papua perlu kajian mendalam agar tepat sasaran sehingga tidak semata menghabiskan uang negara. Di sampin itu, ada pula sikap kontra pemekaran, di mana 19% masyarakat percaya langkah tersebut lebih menyandang kepentingan politik dan hanya memenuhi nafsu perebutan jabatan sejumlah elit politik.
"Pemekaran hanya salah satu alternatif solusi, untuk menjawab semua persoalan itu, yang terpenting sebenarya adalah kesungguhan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ungkap Bambang.
Kesungguhan dalam melaksanakan kebijakan otonomi khusus, yang sebenarnya sudah sangat detil, kata Bambang yang terlibat dalam penyusunan kajian pemekaran Provinsi Papua Tengah itu, dalam kajian media terkait pemekaran, sikap pro dan kontra sangat jelas terasa.
Data yang disusun menyebut, 26% masyarakat Papua mengatakan pemekaran akan mempercepat pembangunan dan bisa mengejar ketertinggalan. Sekitar 14% percaya pemekaran memperpendek jarak birokrasi dan memperbaiki pelayanan publik.
"Kemudian 12% menilai ini akan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, dan sisanya merasa yakin terkait pemerataan pembangunan dan peluang menjadi pemimpin daerah lebih besar," beber dia.
Namun demikian pemekaran Papua perlu kajian mendalam agar tepat sasaran sehingga tidak semata menghabiskan uang negara. Di sampin itu, ada pula sikap kontra pemekaran, di mana 19% masyarakat percaya langkah tersebut lebih menyandang kepentingan politik dan hanya memenuhi nafsu perebutan jabatan sejumlah elit politik.
Lihat Juga :