Selain DP 0%, Pengembang Juga Minta Ini ke Pemerintah

Senin, 01 Maret 2021 - 20:40 WIB
loading...
Selain DP 0%, Pengembang...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan keringan uang muka atau Down Payment (DP) properti menjadi 0% saja. Kebijakan tersebut mulai berlaku per hari ini hingga akhir tahun mendatang.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, selain keringan uang muka, pemerintah juga perlu untuk memberikan keringan pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca juga: DP Rumah 0% Resmi Berlaku, Developer: Kondisi Saat Ini Memang Perlu Ada Kreasi

Adapun BPHTB merupakan pungutan pajak atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan yang kini sudah dipungut oleh Pemerintah Daerah (Pemda). "Perlu disampaikan pemerintah itu untuk penyerapan BPHTB itu sangat memberatkan sekali. Artinya nilainya besar sekali," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (1/3/2021).

Menurut Junaidi, pungutan BPHTB saat ini masih sangat memberatkan sekali bagi semua kelompok properti. Dirinya berharap agar pemerintah bisa meringankan BPHTB menjadi di bawah 2,5% saja. "Kalau pemerintah bisa campur tangan di BPHTB minimal di bawah 2,5% saya pikir ini langkah yang baik saja," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Digitalisasi Parkir...
Digitalisasi Parkir Disorot, Pelaku Industri Bahas Adaptasi Layanan bagi Generasi Z
Rekomendasi
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Mengenal HYROX, Olahraga...
Mengenal HYROX, Olahraga yang Disebut Mulai Geser Padel di Indonesia
Preview Timnas Indonesia...
Preview Timnas Indonesia vs Oman: Rizky Ridho Jadi Kapten, Calvin Verdonk Siap Tampil
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved