Cegah Kerugian Masyarakat, Satgas Waspada Investasi Hentikan Tiktok Cash dan Snack Video

Selasa, 02 Maret 2021 - 11:22 WIB
loading...
Cegah Kerugian Masyarakat,...
OJK meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga dalam tugasnya mencegah kerugian masyarakat kembali menemukan aplikasi Tik Tok Cash yang menawarkan pemberian uang kepada penggunanya hanya dengan memperbanyak penonton dari video di sebuah platform yang berpotensi merugikan pemakainya.

Satgas dalam rapatnya, Jumat (26/2/2021), sudah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

“Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.

Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Selain Tiktok Cash dan Snack Video, Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

26 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan: 14 kegiatan money game; 6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin; 3 penjualan langsung/direct selling tanpa izin;
1 Equity Crowdfunding tanpa izin; 1 Penyelenggara konten video tanpa izin; 1 Sistem pembayaran tanpa izin, dan; 2 Kegiatan lainnya.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat entitas yang telah mendapatkan izin usaha, yaitu PT Brilian Nusantara Mandiri (Bliuntung) karena telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.

Februari lalu, Satgas juga berhasil menemukan 51 kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat karena sering melakukan ancaman serta intimidasi jika menunggak pinjaman.

Satgas Waspada Investasi terus berupaya memberantas kegiatan fintech peer to peer lending ilegal ini antara lain dengan cara mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.

Sejak 2018 s.d. Februari 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.107 Fintech Lending Ilegal.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
OJK Akan Terbitkan Aturan...
OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
OJK : Total Kredit Berkelanjutan...
OJK : Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Tembus Rp1.959 Triliun per 2023
OJK Dukung Langkah BEI...
OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 27 Maret 2025: Kemalangan Kasih di Sekolah
Respons Sinyal Jokowi...
Respons Sinyal Jokowi Gabung PSI, Golkar Yakin Punya Hitungan Politik sebelum Menentukan
Ketua Fraksi PAN DPR...
Ketua Fraksi PAN DPR Berangkatkan 1.500 Peserta Mudik Gratis
Berita Terkini
Ini Para Perwira Pertamina...
Ini Para Perwira Pertamina Penjaga Ketahanan Energi saat Libur Lebaran
1 jam yang lalu
BRI Peduli Bangun PLTMH...
BRI Peduli Bangun PLTMH untuk Pemberdayaan Desa BRILiaN Jatihurip
1 jam yang lalu
Kepala Daerah Apresiasi...
Kepala Daerah Apresiasi Kontribusi PetroChina Dorong Ekonomi Jambi
2 jam yang lalu
Ray Dalio Warning Lonjakan...
Ray Dalio Warning Lonjakan Utang AS, Ingatkan Soal Negara Bisa Bangkrut
3 jam yang lalu
Kinerja 2024 Positif,...
Kinerja 2024 Positif, PGN Cetak Laba Bersih Rp5,4 Triliun
3 jam yang lalu
Kunjungi Pangkalan di...
Kunjungi Pangkalan di Kota Bandung, Wamen BUMN Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman
3 jam yang lalu
Infografis
7 Sayuran untuk Menjaga...
7 Sayuran untuk Menjaga Kesehatan dan Cegah Kerontokan Rambut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved