Tahun Ini Fokus BPJS Ketenagakerjaan adalah Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:34 WIB
loading...
Tahun Ini Fokus BPJS...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selang satu minggu sejak Presiden RI Joko Widodo melantik Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan sapaan BPJAMSOSTEK untuk periode 2021-2026, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK hari ini, Selasa (2/3).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi. ( Baca juga:Gara-Gara Konsumsi Listrik China Turun, Harga Batu Bara Anjlok )

“Secara umum dan berdasarkan ISSA, ada empat tantangan yang siap kami hadapi ke depan. Pertama yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industri 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan kami, dan selanjutnya peningkatan IT Agility,” ungkap Anggoro.

Anggoro menjelaskan dari kondisi jaminan sosial sekarang, pihaknya memiliki strategi besar dalam 100 hari pertama yang disebut Same Day Service. Dirinya dan direksi BPJAMSOSTEK ingin memberikan dampak nyata yang langsung berdampak bagi tenaga kerja.

Dalam menjalankan tugasnya, Anggoro telah menetapkan jajaran direktur teknis yang membidangi masing-masing direktorat. Anggoro juga berharap sinergi positif yang terjalin dengan DJSN mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK, untuk mewujudkan visi dan misi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada peserta.

“Dari sisi kepesertaan, kami akan memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric. Kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi,” ungkapnya.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, BPJAMSOSTEK dipastikan akan menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Ya, fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yang diamanahkan kepada kami, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami akan persiapkan segala sesuatunya agar JKP ini segera bisa terimplementasi dengan baik dan menjadi penyempurna jaminan sosial yang sudah ada,” tambah Anggoro.

Selanjutnya, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri, juga menyatakan siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang.

“Kami membutuhkan partisipasi dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, terutama para pekerja agar kami mampu menjalankan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Zuhri.

Zuhri mengungkapkan enam lompatan besar yang akan dilakukan Dewas BPJAMSOTEK dalam melaksanakan perencanaan pengawasan antara lain peningkatan kepesertaan yang berbasis sinkronisasi data kepesertaan, mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis, memperhatikan risiko operasional dan investasi, memenuhi standar operasional BPJAMSOSTEK, menindaklanjuti rekomendasi DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI, menyelesaikan gap antara regulasi dengan implementasi operasional.

Sementara itu Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni yang diwakili oleh Iene Muliati menyampaikan, melalui penetapan dewan pengawas dan direksi yang baru, DJSN optimistis BPJAMSOSTEK mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia. ( Baca juga:Jubir Wapres Sebut KH Ma'ruf Amin Tak Dilibatkan Dalam Penyusunan Perpres Miras )

“Kami berharap hal ini dapat lebih ditingkatkan hingga mencapai titik maksimal bagi kesejahteraan pekerja Indonesia, terutama dalam aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi serta manajemen layanan manfaat,” tutup Iene.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Berita Terkini
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved