Blok Migas Rokan Diyakini Bakal Dongkrak Ekonomi Riau
Selasa, 02 Maret 2021 - 21:29 WIB
loading...
A
A
A
Kontrak Bagi Hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan disetujui oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada 9 Mei 2019. Jangka waktu kontrak bagi hasil ini selama 20 tahun pada 2021-2041. Efektif berlaku mulai 9 Agustus 2021 menggunakan skema bagi hasil gross split.
CPI, PHR, dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 itu. Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan pada saat PHR menjadi operator. ( Baca juga:Gus Miftah Bicara Soal Miras yang Diperbolehkan, Begini Penjelasannya )
Selain itu pada masa transisi Blok Rokan, telah direncanakan dan disusun program pemboran sumur dalam tahun 2021, baik oleh CPI maupun PHR. Ini sebagai salah satu upaya menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan.
Blok Rokan memiliki peran strategis dalam industri migas Tanah Air dengan menyumbangkan produksi 24% terhadap produksi nasional.
CPI, PHR, dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 itu. Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan pada saat PHR menjadi operator. ( Baca juga:Gus Miftah Bicara Soal Miras yang Diperbolehkan, Begini Penjelasannya )
Selain itu pada masa transisi Blok Rokan, telah direncanakan dan disusun program pemboran sumur dalam tahun 2021, baik oleh CPI maupun PHR. Ini sebagai salah satu upaya menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan.
Blok Rokan memiliki peran strategis dalam industri migas Tanah Air dengan menyumbangkan produksi 24% terhadap produksi nasional.
(uka)
Lihat Juga :