Lepas Apa Beli Bunda? Harga Emas Antam Naik Lho
loading...
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat. Pada perdagangan hari Ini, emas Antam berada di level Rp 928.000 per gram atau naik Rp 5.000 dari perdagangan sebelumnya. Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp 798.000 per gram atau naik Rp 6.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Mengutip situs Logammulia.com, untuk emas berukuran 0,5 gram dibandrol sebesar Rp 514.000. Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp 4.415.000 dan Rp 8.775.000. Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp 43.545.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp 434.320.000 dan Rp 865.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 514.000
Emas 1 gram: Rp 928.000
Emas 5 gram: Rp 4.415.000
Emas 10 gram: Rp 8.775.000
Emas 25 gram: Rp 21.812.000
Emas 50 gram: Rp 43.545.000
Emas 100 gram: Rp 87.012.000
Emas 250 gram: Rp 217.265.000
Emas 500 gram: Rp 434.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 868.600.000
Mengutip situs Logammulia.com, untuk emas berukuran 0,5 gram dibandrol sebesar Rp 514.000. Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp 4.415.000 dan Rp 8.775.000. Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp 43.545.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp 434.320.000 dan Rp 865.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 514.000
Emas 1 gram: Rp 928.000
Emas 5 gram: Rp 4.415.000
Emas 10 gram: Rp 8.775.000
Emas 25 gram: Rp 21.812.000
Emas 50 gram: Rp 43.545.000
Emas 100 gram: Rp 87.012.000
Emas 250 gram: Rp 217.265.000
Emas 500 gram: Rp 434.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 868.600.000
(nng)