Sri Mulyani Berharap Vaksinasi Bisa Suntik Konsumsi Masyarakat

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:50 WIB
loading...
Sri Mulyani Berharap...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyambut 2021 dengan optimisme tinggi namun tetap untuk waspada. Meskipun saat ini Indonesia sudah memulai program vaksinasi , namun angka kasus Covid-19 juga masih belum hilang sepenuhnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, program vaksinasi bisa menciptakan sebuah kepercayaan diri kepada masyarakat. Alhasil, masyarakat juga bisa beraktivitas normal kembali melakukan kegiatan konsumsi. ( Baca juga:Ada Suap Pajak, Sri Mulyani Minta Polisi Internal Kemenkeu Ditingkatkan )

“Program vaksinasi yang dijalankan pemerintah diharapkan menciptakan confident terutama kelompok masyaraakat sehingga mereka memulai lagi aktivitas secara normal, termasuk kegiatan konsumsi terutama menengah atas,” ujarnya dalam acara Webinar Balitbang Kementerian Perhubungan, Rabu (3/3/2021).

Selain vaksinasi, sebenarnya pemerintah juga mempunyai beberapa langkah lainya. Seperti mendorong konsumsi dari sisi belanja pemerintah, baik yang ada di pusat maupun daerah.

Apalagi konsumsi pemerintah menjadi satu-satunya yang tumbuh positif. Sementara agregat demand yang lain justru mengalami penurunan yang sangat signifikan pada tahun lalu.

“Hal ini tentu karena pemerintah menggunakan fiska instrumennya untuk bisa menetralisasi shock yang luar biasa sangat dalam akibat Covid,” kata Sri Mulyani.

Namun, belanja pemerintah saja tidak cukup untuk bisa mengcounter siklus turun akibat shock pandemi ini. Oleh karena itu, pada tahun ini dan ke depan, Kementerian Keuangan mendesain kebijakan fiskal 2020, 2021 dan selanjutnya untuk bisa melakukan fungsi mengcounter siklus turun akibat shock dan tetap hati-hati.

“Tentu pemerintah tidak bekerja sendirian dan kita akan menggunakan instrumen yang lain dan juga bekerja sama dengan institusi yang independen seperti Bank Indonesia dan OJK,” jelasnya.

Atas dasar itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus pajak penjualan atas kendaraan mewah (PPnBM) 0% yang berlaku 1 Maret 2021. Insentif ini agar pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan dengan cepat. ( Baca juga:Preview Barcelona vs Sevilla: Teka-teki Griezmann )

Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif sektor perumahan dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 0% atau PPN ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.

“Baru-baru ini pemerintah meluncurkan program seperti pembebasan PPnBM untuk pembelian kendaraan serta untuk PPN perumahan. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki confident terutama yang memiliki daya beli yang mencukupi sehingga mereka mulai melakukan lagi aktivitas konsumsi yang akan mendorong perekonomian kita,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Fenomena Krisis Merayap...
Fenomena Krisis Merayap dan Kelas Menengah Indonesia
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved