Dana Abadi SWF RI Ditarget Tarik Investasi Awal hingga Rp300 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan tentang pembentukan Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI) atau dana abadi Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Adapun Indonesia Investment Authority (INA) diperkirakan akan mampu menarik investasi hingga Rp300 Triliun.
Menurut Sri Mulyani, dana yang ditarik nanti akan menjadi dana kelolaan INA. Nantinya, dari jumlah tersebut itu, untuk membantu pembangunan di Indonesia dengan porsi 70% untuk investor dan sisanya INA.
"INA 30% dan investor 70% , maka kita berharap INA mampu menarik dana investasi sebesar Rp300 triliun akan bisa jadi partner dari INA," ujarnya dalam acara Webinar Balitbang Kementerian Perhubungan, Rabu (3/3/2021).
Menurut Sri Mulyani, angka Rp300 triliun itu masih bisa tumbuh lagi. Mengingat, angka tersebut merupakan target tahap awal yang masuk konservatif di periode pertama pembentukan INA.
"Ini target konservatif, ini tentu akan lebih tinggi kalau INA sudah matang secara organisasi dan akan meningkat pada tahun-tahun mendatang," ucap Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, adanya LPI ini akan melengkapi kemampuan pemerintah untuk berkolaborasi di dalam penanaman modal dalam bentuk ekuitas atau non utang. Apalagi, APBN juga memiliki keterbatasan di tambah adanya pandemi covid-19 seperti saat ini.
“Ekspansi APBN tentu memiliki keterbatasan apalagi sudah dua tahun berturut-turut kita harus menjadi instrumen utama untuk menahan shock covid-19. Sementara kebutuhan untuk pembangunan masih akan terus berjalan. Kebutuhan untuk membangun infrastruktur apakah itu jalan raya, listrik, di bidang ICT telekomunikasi, dii bidang air bersih sanitasi, jalan tol bahkan airport masih sangat besar,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah telah resmi menyuntikan modal untuk Lembaga Pembiayaan Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF Indonesia) sebesar Rp15 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.
Dengan begitu, pemerintah tinggal menuntaskan sisa penyertaan modal negara (PMN) untuk SWF yang telah ditargetkan sebesar Rp75 triliun atau setara dengan USD5 miliar. Untuk menuntaskan sisa suntikan yang mencapai Rp60 triliun dalam satu tahun anggaran, yakni pada 2021.
Menurut Sri Mulyani, dana yang ditarik nanti akan menjadi dana kelolaan INA. Nantinya, dari jumlah tersebut itu, untuk membantu pembangunan di Indonesia dengan porsi 70% untuk investor dan sisanya INA.
"INA 30% dan investor 70% , maka kita berharap INA mampu menarik dana investasi sebesar Rp300 triliun akan bisa jadi partner dari INA," ujarnya dalam acara Webinar Balitbang Kementerian Perhubungan, Rabu (3/3/2021).
Menurut Sri Mulyani, angka Rp300 triliun itu masih bisa tumbuh lagi. Mengingat, angka tersebut merupakan target tahap awal yang masuk konservatif di periode pertama pembentukan INA.
"Ini target konservatif, ini tentu akan lebih tinggi kalau INA sudah matang secara organisasi dan akan meningkat pada tahun-tahun mendatang," ucap Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, adanya LPI ini akan melengkapi kemampuan pemerintah untuk berkolaborasi di dalam penanaman modal dalam bentuk ekuitas atau non utang. Apalagi, APBN juga memiliki keterbatasan di tambah adanya pandemi covid-19 seperti saat ini.
“Ekspansi APBN tentu memiliki keterbatasan apalagi sudah dua tahun berturut-turut kita harus menjadi instrumen utama untuk menahan shock covid-19. Sementara kebutuhan untuk pembangunan masih akan terus berjalan. Kebutuhan untuk membangun infrastruktur apakah itu jalan raya, listrik, di bidang ICT telekomunikasi, dii bidang air bersih sanitasi, jalan tol bahkan airport masih sangat besar,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah telah resmi menyuntikan modal untuk Lembaga Pembiayaan Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF Indonesia) sebesar Rp15 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.
Dengan begitu, pemerintah tinggal menuntaskan sisa penyertaan modal negara (PMN) untuk SWF yang telah ditargetkan sebesar Rp75 triliun atau setara dengan USD5 miliar. Untuk menuntaskan sisa suntikan yang mencapai Rp60 triliun dalam satu tahun anggaran, yakni pada 2021.
(akr)