Kemnaker Terima Hibah Dua BLK Dari Pemprov Riau
Rabu, 03 Maret 2021 - 21:30 WIB
loading...
foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan(Kemnaker) menerima hibah dua balai latihan kerja (BLK) dari Pemerintah Provinsi Riau . Dua BLK yang dihibahkan adalah BLK Pekanbaru dan BLK Dumai.
Serah terima hibah BLK ditandai dengan ditandatanginya Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Balai Latihan Kerja Pekanbaru dan Balai Latihan Kerja Dumai di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, hari Rabu (3/3/2021). Naskah perjanjian dan berita acara ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Gubernur Riau Syamsuar. ( Baca juga:Bursa ICDX dan ICH Siap Bangun Kepercayaan Perdagangan Aset Kripto )
Usai serah terima BLK, Ida menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas hibah dua BLK tersebut. Hibah ini diharapkan dapat mendukung penyiapan SDM kompeten, khususnya di Provinsi Riau.
"Kami tentunya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pak Gubernur yang telah berkenan memberikan hibah tanah dan bangunan, dan tentunya saya sangat berharap akan dapat membantu mempersiapkan SDM berkualitas dan kompeten kepada masyarakat Provinsi Riau," kata Ida.
Dengan dihibahkannya BLK ini, maka BLK Pekanbaru dan BLK Dumai yang berstatus UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Provinsi Riau telah resmi menjadi BLK UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat) yang dikelola oleh Kemnaker. Meskipun saat ini statusnya UPTP, Ida meminta Pemprov Riau untuk bahu-membahu bersama Kemnaker dalam mengembangkan dan memajukan kedua BLK tersebut.
"Saya berharap kepada Pemerintah Provinisi Riau untuk bisa saling sharing, agar nantinya dapat mewujudkan SDM yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan industri di wilayah Riau," katanya.
Ida menambahkan, dalam prosesnya selama ini, telah dilakukan peninjauan lapangan oleh tim teknis, baik itu dari Kemnaker maupun dari Perwakilan Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan verifikasi satuan kerja, serta personel, peralatan, pembiayaan, dan dokumen (P3D) BLK.
Serah terima hibah BLK ditandai dengan ditandatanginya Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Balai Latihan Kerja Pekanbaru dan Balai Latihan Kerja Dumai di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, hari Rabu (3/3/2021). Naskah perjanjian dan berita acara ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Gubernur Riau Syamsuar. ( Baca juga:Bursa ICDX dan ICH Siap Bangun Kepercayaan Perdagangan Aset Kripto )
Usai serah terima BLK, Ida menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas hibah dua BLK tersebut. Hibah ini diharapkan dapat mendukung penyiapan SDM kompeten, khususnya di Provinsi Riau.
"Kami tentunya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pak Gubernur yang telah berkenan memberikan hibah tanah dan bangunan, dan tentunya saya sangat berharap akan dapat membantu mempersiapkan SDM berkualitas dan kompeten kepada masyarakat Provinsi Riau," kata Ida.
Dengan dihibahkannya BLK ini, maka BLK Pekanbaru dan BLK Dumai yang berstatus UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Provinsi Riau telah resmi menjadi BLK UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat) yang dikelola oleh Kemnaker. Meskipun saat ini statusnya UPTP, Ida meminta Pemprov Riau untuk bahu-membahu bersama Kemnaker dalam mengembangkan dan memajukan kedua BLK tersebut.
"Saya berharap kepada Pemerintah Provinisi Riau untuk bisa saling sharing, agar nantinya dapat mewujudkan SDM yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan industri di wilayah Riau," katanya.
Ida menambahkan, dalam prosesnya selama ini, telah dilakukan peninjauan lapangan oleh tim teknis, baik itu dari Kemnaker maupun dari Perwakilan Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan verifikasi satuan kerja, serta personel, peralatan, pembiayaan, dan dokumen (P3D) BLK.
Lihat Juga :