Waduh! Menaker Akui Angka PHK Meningkat, 46 ribu Pegawai Sudah Dirumahkan

Senin, 02 September 2024 - 15:26 WIB
loading...
Waduh! Menaker Akui...
Menaker mengatakan 46 ribu pegawai yang di-PHK berasal dari sejumlah industri tekstil. foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengakui adanya peningkatan angka total pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia hingga Agustus 2024 ini. Tercatat, total 46 ribu pegawai dari awal Januari hingga Agustus 2024.

Atas dasar hal tersebut, Ida mengatakan Kemnaker tengah melakukan mitigasi atas maraknya PHK massal dari sejumlah industri di Indonesia. Ia pun menyebutkan upaya mediasi juga dapat cukup menekan total angka PHK yang terus meningkat saat ini.

"Ya, memang kita banyak mengalami, akhir-akhir ini banyak mengalami PHK ya," ujar Menaker Ida di Kompleks DPR Senayan, Senin (2/9/2024).



"Kita terus melakukan memitigasi agar jangan sampai PHK itu terjadi. Jadi upaya-upaya itu ternyata juga Alhamdulillah karena kita pertemukan, antara manajemen dengan pekerja kita pertemukan, itu bisa menekan terjadinya PHK," sambung Ida.

Lebih lanjut, Ida mengungkapkan total 46 ribu pegawai yang di-PHK tersebut berasal dari sejumlah industri. Dia menjelaskan dominasi PHK masih berasal dari industri manufaktur tekstil dan produk tekstil (TPT).

"Yang terbanyak manufaktur tekstil. Masih, masih. Industri pengolahan ya. Industri pengolahan itu tekstil garmen dan alas kaki," jelas Ida.

Meski mengakui adanya kenaikan PHK, Ida menjelaskan angka total pegawai yang dirumahkan tersebut diharapkan lebih rendah dibandingkan jumlah PHK di tahun 2023.

"Ya, memang naik, tapi kan kita mudah-mudahan angkanya tidak seperti, lebih tinggi dari angka tahun 2023," tutur Ida.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan, pihaknya melakukan mitigasi seperti pembukaan job fair nasional sebelumnya, yang membuka 175 ribu lowongan pekerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)