Suntik 12 BUMN Rp104,38 Triliun, Sri Mulyani Minta BPKP hingga KPK Awasi
Senin, 18 Mei 2020 - 22:07 WIB
loading...
Suntik dana sebesar Rp149,29 triliun kepada 12 BUMN sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi. Sri Mulyani tidak ingin kecolongan dengan menggandeng BPKP, BPK, dan KPK untuk pengawasan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan menyuntik dana sebesar Rp149,29 triliun kepada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi. Sebanyak Rp 27,56 triliun telah dianggarkan sebelumnya dalam Perpres 54/2020, serta Rp 121,73 triliun merupakan tambahan anggaran dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, suntikan modal tersebut akan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu dana talangan, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga kompensasi. Dia pun mengajak berbagai pihak untuk mengawasi penggunakan suntikan modal tersebut agar tidak disalahgunakan.
"Kami sampaikan kalau ada BUMN yang sedang ada masalah hukum, dana-dana tersebut tidak berarti menutup persoalan mereka, ini dilakukan dengan tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi tinggi. Kami juga akan melibatkan BPKP, BPK, dan KPK dalam melihat operasi dan membantu menggunakan dana talangan, sehingga fungsi BUMN tetap jalan dan tidak ada penyalahguanaan dana talangan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Untuk dana talangan, ada lima BUMN yang akan mendapatkan dana tersebut, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 8,5 triliun; Perum Perumnas (Persero) Rp 650 miliar; dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,5 triliun. Ada juga PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp 4 triliun; serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun.
Untuk Perum Bulog, akan diberikan Rp 10,5 triliun dana tambahan dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Selain dana talangan, Sri Mulyani juga memberikan bantuan kepada BUMN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan kompensasi. Untuk dana talangan modal kerja, dicontohkan, pemerintah memberikan dana kepada KAI karena perusahaan tersebut mengalami penurunan pendapatan akibat jumlah penumpang yang turun drastis selama pandemi COVID-19.
Begitu juga dengan Garuda Indonesia dan Krakatau Steel. Pemberian dana talangan diharapkan mampu mendorong bisnis perseroan yang tertekan akibat sepinya permintaan di tengah wabah virus corona.
Sebagai informasi, program ini PT PLN akan mendapat dana kompensasi sebesar Rp38,25 triliun dan PT Pertamina Rp37,83 triliun. Kompensasi diberikan atas peniadaan kenaikan tarif listrik dan harga minyak. Sementara itu, dukungan dana untuk penyaluran bansos diberikan kepada Perum Bulog senilai Rp10,50 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, suntikan modal tersebut akan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu dana talangan, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga kompensasi. Dia pun mengajak berbagai pihak untuk mengawasi penggunakan suntikan modal tersebut agar tidak disalahgunakan.
"Kami sampaikan kalau ada BUMN yang sedang ada masalah hukum, dana-dana tersebut tidak berarti menutup persoalan mereka, ini dilakukan dengan tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi tinggi. Kami juga akan melibatkan BPKP, BPK, dan KPK dalam melihat operasi dan membantu menggunakan dana talangan, sehingga fungsi BUMN tetap jalan dan tidak ada penyalahguanaan dana talangan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Untuk dana talangan, ada lima BUMN yang akan mendapatkan dana tersebut, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 8,5 triliun; Perum Perumnas (Persero) Rp 650 miliar; dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,5 triliun. Ada juga PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp 4 triliun; serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun.
Untuk Perum Bulog, akan diberikan Rp 10,5 triliun dana tambahan dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Selain dana talangan, Sri Mulyani juga memberikan bantuan kepada BUMN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan kompensasi. Untuk dana talangan modal kerja, dicontohkan, pemerintah memberikan dana kepada KAI karena perusahaan tersebut mengalami penurunan pendapatan akibat jumlah penumpang yang turun drastis selama pandemi COVID-19.
Begitu juga dengan Garuda Indonesia dan Krakatau Steel. Pemberian dana talangan diharapkan mampu mendorong bisnis perseroan yang tertekan akibat sepinya permintaan di tengah wabah virus corona.
Sebagai informasi, program ini PT PLN akan mendapat dana kompensasi sebesar Rp38,25 triliun dan PT Pertamina Rp37,83 triliun. Kompensasi diberikan atas peniadaan kenaikan tarif listrik dan harga minyak. Sementara itu, dukungan dana untuk penyaluran bansos diberikan kepada Perum Bulog senilai Rp10,50 triliun.
Lihat Juga :