Misbakhun Ingatkan Menkeu Tak Seenaknya Ubah Postur APBN
Selasa, 19 Mei 2020 - 00:28 WIB
loading...
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) gagal membuat prediksi akurat tentang indikator ekonomi yang penting. Penilaian Misbakhun itu didasari pada kondisi riil tentang angka pertumbuhan ekonomi dan pelebaran angka defisit.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, Menkeu dalam rapat dengan DPR pada 30 April 2020 menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal I di kisaran 4,5%-4,7%.
"Ternyata pada 5 Mei 2020, Badan Pusat Statistik mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi kuartal I pada tingkat 2,97%," ujar Misbakhun melalui layanan pesan kepada wartawan, Senin (18/5/2020) malam.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu juga mengkritisi SMI yang baru saja mengoreksi besaran defisit APBN 2020. Misbakhun menjelaskan, Menkeu menyampaikan kepada Komisi XI DPR bahwa angka defisit dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 dipatok pada angka 5,07% dari produk domestik bruto (PDB).
"Namun Bu Menkeu dalam jumpa pers secara virtual Senin sore mengumumkan ada pelebaran defisit APBN menjadi 6,27%. Jadi defisitnya melonjak dari Rp852,9 triliun menjadi sekitar Rp1.028,5 triliun," tutur Misbakhun.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, Menkeu dalam rapat dengan DPR pada 30 April 2020 menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal I di kisaran 4,5%-4,7%.
"Ternyata pada 5 Mei 2020, Badan Pusat Statistik mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi kuartal I pada tingkat 2,97%," ujar Misbakhun melalui layanan pesan kepada wartawan, Senin (18/5/2020) malam.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu juga mengkritisi SMI yang baru saja mengoreksi besaran defisit APBN 2020. Misbakhun menjelaskan, Menkeu menyampaikan kepada Komisi XI DPR bahwa angka defisit dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 dipatok pada angka 5,07% dari produk domestik bruto (PDB).
"Namun Bu Menkeu dalam jumpa pers secara virtual Senin sore mengumumkan ada pelebaran defisit APBN menjadi 6,27%. Jadi defisitnya melonjak dari Rp852,9 triliun menjadi sekitar Rp1.028,5 triliun," tutur Misbakhun.
Lihat Juga :