Pencabutan PKPU Terganjal Fee Pengurus, Karyawan GRP Minta Keadilan

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:26 WIB
loading...
Pencabutan PKPU Terganjal...
Sidang Pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Gunung Raja Paksi (GRP) ditunda. Hal ini disebabkan oleh belum adanya jumlah imbalan jasa Pengurus PKPU yang disepakati. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sidang Pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Gunung Raja Paksi (GRP) ditunda. Hal ini disebabkan oleh belum adanya jumlah imbalan jasa Pengurus PKPU yang disepakati.

“Jadi fee pengurus ini angkanya belum ketemu antara Debitur (GRP) dengan Pengurus, sehingga Hakim memutuskan untuk menunda persidangan,” ujar Kuasa Hukum GRP Rizky Hariyo Wibowo pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Ingatkan Pesan Menteri Yasonna, Pengurus PKPU GRP Harus Fair Soal Fee

Perlu diketahui bahwa jumlah fee yang diajukan oleh tim Pengurus sebesar 4% dari DPT ( Daftar Piutang Tetap ) atau setara dengan Rp80 Miliar. Rizky menjelaskan, bahwa jumlah tersebut sangatlah besar dan tidak sebanding dengan tingkat kerumitan kasus.

“Kami rasa itu angka yang sangat besar dan tidak wajar. Karena kalau kita melihat dari sisi kerumitan, jelas bahwa kasus ini tidak rumit dan sejak awal kita sudah sampaikan ingin membayar utang dan tidak melakukan restrukturisasi,” jelas Rizky.

Oleh karena itu, tambah Rizky, Majelis Hakim akan memusyawarahkan berapa besaran imbalan yang dinilai layak untuk dibayarkan kepada tim Pengurus. Jika jumlah imbalan tersebut telah disepakati kedua belah pihak, maka Pencabutan PKPU dapat dilakukan.

Terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) GRP Nur Holik menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap penundaan sidang. Apalagi penundaan tersebut didasari oleh permintaan fee Pengurus yang terlalu besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Perkuat Masa Depan Industri...
Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional, Danantara Bersama DPR Kawal Kinerja KRAS
KRAS Reborn: Jurus Baru...
KRAS Reborn: Jurus Baru Krakatau Steel Tinggalkan Masa Sulit, Incar Pendapatan Rp26,8 T
Purbaya Bongkar Skandal...
Purbaya Bongkar Skandal Pajak Perusahaan Baja China Rp500 Miliar: Pejabat Kita Tak Bisa Disogok
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Ayat-ayat Al Quran yang...
Ayat-ayat Al Quran yang Bisa Dijadikan Doa Pelunas Utang, Simak di Sini!
Raker Penyelamatan Industri...
Raker Penyelamatan Industri Baja Nasional Ditunda
Rekomendasi
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved