Pencabutan PKPU Terganjal Fee Pengurus, Karyawan GRP Minta Keadilan

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:26 WIB
loading...
Pencabutan PKPU Terganjal...
Sidang Pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Gunung Raja Paksi (GRP) ditunda. Hal ini disebabkan oleh belum adanya jumlah imbalan jasa Pengurus PKPU yang disepakati. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sidang Pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Gunung Raja Paksi (GRP) ditunda. Hal ini disebabkan oleh belum adanya jumlah imbalan jasa Pengurus PKPU yang disepakati.

“Jadi fee pengurus ini angkanya belum ketemu antara Debitur (GRP) dengan Pengurus, sehingga Hakim memutuskan untuk menunda persidangan,” ujar Kuasa Hukum GRP Rizky Hariyo Wibowo pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Ingatkan Pesan Menteri Yasonna, Pengurus PKPU GRP Harus Fair Soal Fee

Perlu diketahui bahwa jumlah fee yang diajukan oleh tim Pengurus sebesar 4% dari DPT ( Daftar Piutang Tetap ) atau setara dengan Rp80 Miliar. Rizky menjelaskan, bahwa jumlah tersebut sangatlah besar dan tidak sebanding dengan tingkat kerumitan kasus.

“Kami rasa itu angka yang sangat besar dan tidak wajar. Karena kalau kita melihat dari sisi kerumitan, jelas bahwa kasus ini tidak rumit dan sejak awal kita sudah sampaikan ingin membayar utang dan tidak melakukan restrukturisasi,” jelas Rizky.

Oleh karena itu, tambah Rizky, Majelis Hakim akan memusyawarahkan berapa besaran imbalan yang dinilai layak untuk dibayarkan kepada tim Pengurus. Jika jumlah imbalan tersebut telah disepakati kedua belah pihak, maka Pencabutan PKPU dapat dilakukan.

Terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) GRP Nur Holik menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap penundaan sidang. Apalagi penundaan tersebut didasari oleh permintaan fee Pengurus yang terlalu besar.

“Dengan adanya ajuan fee yang besar itu tentu tidak sesuai dengan itikad baik dan berdampak terhadap pekerja,” ujar Nur Holik saat dihubungi via telepon pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Ajukan Fee Rp80 Miliar, Pengurus PKPU GRP Dinilai Tidak Fair

Menurut Nur Holik, apabila jumlah Rp80 Miliar disetujui, hal tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap pekerja GRP yang berjumlah 6.000 karyawan. “Jangan lupa, sekarang saat pandemi ini. Rp80 Miliar itu setara dengan 2 bulan gaji seluruh karyawan GRP. Kenapa dikasih ke orang yang tidak punya impact langsung ke perusahaan?” tegas Nur Holik.

Ia berharap status PKPU ini segera dicabut agar kegiatan perusahaan dapat berjalan kembali seperti semula. Oleh karena itu, ia memohon kepada Hakim untuk dapat memberikan putusan secara bijak.

“Kita peduli dengan kesejahteraan karyawan dan produktivitas perusahaan agar lancar kembali. Kita mohon keadilan ke Hakim, tolong selesaikan permasalahan ini dengan hati nurani dan mata terbuka karena berdampak langsung pada pekerja,” tutup Nur Holik.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Perkuat Masa Depan Industri...
Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional, Danantara Bersama DPR Kawal Kinerja KRAS
KRAS Reborn: Jurus Baru...
KRAS Reborn: Jurus Baru Krakatau Steel Tinggalkan Masa Sulit, Incar Pendapatan Rp26,8 T
Purbaya Bongkar Skandal...
Purbaya Bongkar Skandal Pajak Perusahaan Baja China Rp500 Miliar: Pejabat Kita Tak Bisa Disogok
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Ayat-ayat Al Quran yang...
Ayat-ayat Al Quran yang Bisa Dijadikan Doa Pelunas Utang, Simak di Sini!
Raker Penyelamatan Industri...
Raker Penyelamatan Industri Baja Nasional Ditunda
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved