Nah Loh! Ternyata Realisasi TKDN Pertamina Melebihi Target

Jum'at, 12 Maret 2021 - 09:27 WIB
loading...
Nah Loh! Ternyata Realisasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) kembali menjadi sorotan publik usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah pemecatan terhadap salah satu pejabat PT Pertamina (Persero) . Pemecatan didasari atas persoalan TKDN.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, Pertamina masih melakukan impor pipa yang digunakan untuk proyek yang tengah dan akan dibangun. Sementara produksi pipa dalam negeri tercatat membeludak sehingga langkah perseroan dinilai ngawur. ( Baca juga:Ada Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Begini Reaksi DPR )

"Pertamina itu ngawurnya minta ampun. Masih impor pipa, padahal sudah bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu?" ujar Luhut dalam webinar beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (12/3/2021).

Impor barang hasil produksi perusahaan asing tersebut dipandang menyalahi aturan pemerintah. Dalam PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, salah satu poin yang diatur adalah peningkatan produk dalam negeri. Pemerintah pusat, daerah, badan usaha, industri swasta, dan masyarakat diwajibkan menggunakan produk dalam negeri.

Meski dianggap menyalahi aturan, Pertamina tercatat mampu merealisasikan pemaksimalan TKDN yang melebihi persentase yang ditetapkan pemerintah. Pada 2020, perseroan menargetkan peningkatan TKDN sebesar 30%. Nilai ini lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah, yakni 25%.

Dalam PP No 29/2018 mencatat, pengguna produk dalam negeri harus mencantumkan preferensi harga atas produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25%. Sementara pada 2026, manajemen memasang target lebih tinggi, yakni 50% dari yang ditetapkan.

Mengutip laman website resmi Pertamina, realisasi peningkatan TKDN hingga Agustus 2020 mencapai 54%, dan realisasi barang mencapai 43% dan jenis jasa mencapai 65%. Nilai ini lebih tinggi dari standar TKDN dalam proyeksi Pertamina pada tahun lalu, yaitu 30%.

Manajemen paham betul, penguatan komponen dalam negeri dipercaya memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor. Sehingga, TKDN mampu menggerakkan roda perekonomian nasional.

Karena itu, program yang dirumus pun mengarah pada penguatan produksi dalam negeri. Tercatat ada enam langkah strategis untuk mencapai target peningkatan TKDN pada tahun-tahun mendatang. Program ini disusun melalui skema Sistem Tata Kerja (STK) TKDN yang berlaku untuk seluruh Pertamina Group.

Enam langkah tersebut adalah melakukan alignment STK pengadaan barang dan jasa dengan STK TKDN agar sesuai regulasi, merumuskan dan mengimplementasikan key performance indicators (KPI) terkait TKDN dan mengembangkan digital dashboard dan e-katalog TKDN Pertamina. ( Baca juga:Terungkap Fakta Baru, Psikopat Pembunuhan Berantai di Bogor Incar Gadis-gadis Open BO )

Selanjutnya juga meningkatkan sinergi dengan surveyor yang dimulai dari tahap perencanaan, monitoring realisasi, dan compliance TKDN. Serta melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah, industri manufaktur, dan perbankan serta sinergi BUMN.

Pertamina juga melakukan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, meningkatkan utilisasi nasional yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia. Pun meningkatkan kesempatan kerja penghematan devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Rekomendasi
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved