Ada Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Begini Reaksi DPR

Kamis, 11 Maret 2021 - 18:45 WIB
loading...
Ada Pejabat Pertamina...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait ada pejabat tinggi PT Pertamina (Persero) yang dipecat langsung oleh Presiden Joko Widodo. Adapun alasan pemecatan tersebut berkaitan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca Juga: Ada Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Ini Jawaban Ahok

Menurut Ratna, apabila hal tersebut benar-benar terjadi seperti yang diberitakan, DPR mendukung langkah tegas yang diambil Presiden untuk memberhentikan pejabat terkait. Namun sebaiknya melalui mekanisme yang sesuai aturan.

"Tentu kami harus melakukan klarifikasi dan konfirmasi terlebih dulu kepada Pertamina terkait isu ini. Namun apabila hal tersebut benar-benar terjadi seperti yang diberitakan, kami mendukung langkah tegas yang diambil Presiden untuk memberhentikan pejabat terkait," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Jokowi Pecat Salah Satu Pejabat Tinggi Pertamina

Ratna melanjutkan, industri domestik di sektor migas masih memiliki potensi yang sangat besar karena kegiatan eksplorasi dan produksi migas terus berjalan. Untuk itu, kewajiban untuk TKDN ini memang mutlak dipenuhi dalam setiap proyek pemerintah.

"Bagaimana kita bisa membawa peningkatan pada sektor ekonomi kita kalau kegiatan industri lokal termasuk di bidang perpipaan ini tidak diberi ruang. Harusnya industri domestik di bidang migas ini memiliki potensi yg sangat besar, karena kegiatan eksplorasi dan produksi migas kita terus berjalan," jelasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Belanja Hulu Migas 2020–2025...
Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
IDSurvey Dorong Penggunaan...
IDSurvey Dorong Penggunaan TKDN untuk Sertifikasi Kapal
Amerika Banyak Minta,...
Amerika Banyak Minta, Menperin Pastikan Tak Ganggu Aturan TKDN
Kinerja Cemerlang PIS,...
Kinerja Cemerlang PIS, Setor Pajak Rp 1,56 Triliun dan TKDN Rp6,01 T
Aturan TKDN Dilonggarkan...
Aturan TKDN Dilonggarkan Gara-gara Tarif Trump? Menperin Buka Suara
Gaikindo: Aturan TKDN...
Gaikindo: Aturan TKDN Mobil Listrik Tetap 40 Persen hingga 2026, Ini Dampaknya!
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Rekomendasi
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
Sudah Ada di Indonesia,...
Sudah Ada di Indonesia, Begini Gejala Cacar Monyet Pasien Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved