Ada Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Begini Reaksi DPR

Kamis, 11 Maret 2021 - 18:45 WIB
loading...
Ada Pejabat Pertamina...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait ada pejabat tinggi PT Pertamina (Persero) yang dipecat langsung oleh Presiden Joko Widodo. Adapun alasan pemecatan tersebut berkaitan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca Juga: Ada Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Ini Jawaban Ahok

Menurut Ratna, apabila hal tersebut benar-benar terjadi seperti yang diberitakan, DPR mendukung langkah tegas yang diambil Presiden untuk memberhentikan pejabat terkait. Namun sebaiknya melalui mekanisme yang sesuai aturan.

"Tentu kami harus melakukan klarifikasi dan konfirmasi terlebih dulu kepada Pertamina terkait isu ini. Namun apabila hal tersebut benar-benar terjadi seperti yang diberitakan, kami mendukung langkah tegas yang diambil Presiden untuk memberhentikan pejabat terkait," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Jokowi Pecat Salah Satu Pejabat Tinggi Pertamina

Ratna melanjutkan, industri domestik di sektor migas masih memiliki potensi yang sangat besar karena kegiatan eksplorasi dan produksi migas terus berjalan. Untuk itu, kewajiban untuk TKDN ini memang mutlak dipenuhi dalam setiap proyek pemerintah.

"Bagaimana kita bisa membawa peningkatan pada sektor ekonomi kita kalau kegiatan industri lokal termasuk di bidang perpipaan ini tidak diberi ruang. Harusnya industri domestik di bidang migas ini memiliki potensi yg sangat besar, karena kegiatan eksplorasi dan produksi migas kita terus berjalan," jelasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Belanja Hulu Migas 2020–2025...
Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
IDSurvey Dorong Penggunaan...
IDSurvey Dorong Penggunaan TKDN untuk Sertifikasi Kapal
Amerika Banyak Minta,...
Amerika Banyak Minta, Menperin Pastikan Tak Ganggu Aturan TKDN
Kinerja Cemerlang PIS,...
Kinerja Cemerlang PIS, Setor Pajak Rp 1,56 Triliun dan TKDN Rp6,01 T
Aturan TKDN Dilonggarkan...
Aturan TKDN Dilonggarkan Gara-gara Tarif Trump? Menperin Buka Suara
Gaikindo: Aturan TKDN...
Gaikindo: Aturan TKDN Mobil Listrik Tetap 40 Persen hingga 2026, Ini Dampaknya!
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Infografis
Begini Nasib Para Penghina...
Begini Nasib Para Penghina Nabi Muhammad, Ada yang tewas Tragis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved