LPS: Pembayaran Klaim Nasabah BPR Lugano Lancar Jaya

Jum'at, 12 Maret 2021 - 21:45 WIB
loading...
LPS: Pembayaran Klaim...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen untuk terus mengawal proses pembayaran klaim simpanan para nasabah bank yang telah terlikuidasi hingga tuntas. Untuk memastikan segala proses pembayaran klaim simpanan nasabah berjalan dengan lancar, pada hari Rabu (10/3) LPS mengunjungi salah seorang nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lugano yang telah dicabut izin usahanya.

Tim dari LPS menyambangi Sri Early Widyawati, pelaku usaha UMKM di bidang usaha ikan hias. Sri, nasabah dari BPR Lugano yang dilikuidasi LPS tahun lalu, mengatakan ia telah mendapatkan pembayaran klaim penjaminan simpanan oleh LPS. Sri mengungkapkan pada awalnya ia dan nasabah lainnya kebingungan mengenai nasib simpanan mereka pasca dicabutnya izin usaha BPR Lugano oleh otoritas terkait. Namun, lanjut Ibu Sri, hal tersebut tidak berlangsung lama, sebab respon LPS cepat dan aktif dalam menginformasikan prosedur pencairan simpanannya.

“LPS mendatangi kami langsung dan menjelaskan bahwa simpanan saya dan para nasabah lainnya aman dan dijamin oleh LPS,” ujarnya saat ditemui di rumah sekaligus tempat usahanya di Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Rabu (10/3/2021).



Menurutnya proses pencairan dana tidak memakan waktu lama, asalkan segala persyaratan telah dipenuhi. “Pencairannya tidak memakan waktu lama, tiga sampai dengan tujuh hari sudah cair, dan langsung diberikan secara penuh. Saya senang sekali dengan gerak cepat LPS, semoga ke depan LPS lebih maju lagi dan terus bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat yang menyimpan dananya di bank,” ungkapnya.

Sebagai informasi, LPS telah melakukan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Lugano, Bantar Gebang, Kota Bekasi.Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha BPR tersebut dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 13 Agustus 2020.

Baca Juga: Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun

Dalam rangka pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Lugano, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menentukan jumlah simpanan yang akan dibayar, LPS melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

Bagi nasabah BPR Lugano yang belum mengajukan klaim penjaminan simpanannya, tidak perlu khawatir karena LPS memberikan waktu 5 tahun untuk mencairkan simpanannya sejak izin usaha dicabut, yakni hingga tanggal 13 agustus 2025.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tabungan Nasabah Premium...
Tabungan Nasabah Premium BNI Naik 16% di Kuartal I-2025
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Libatkan 380.000 Nasabah dalam Program Tiga Pilar Mantap
Nasabah J Trust Bank...
Nasabah J Trust Bank Dapat Menikmati Diskon 20% di Seluruh Resto McD
Begini Strategi WOM...
Begini Strategi WOM Finance Beri Apresiasi kepada Konsumen
BPR BPRS dan Dukcapil...
BPR BPRS dan Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Data Pribadi
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
OJK Respons Isu Keamanan...
OJK Respons Isu Keamanan Nasabah Bank BUMN usai Ditarik ke Danantara
BRI Life Terus Kembangkan...
BRI Life Terus Kembangkan Layanan Digital Beri Kemudahan Nasabah
Rekomendasi
Yuk Kenalan MGS5 EV,...
Yuk Kenalan MGS5 EV, Mobil Listrik MG dengan Perfoma Mesin dan Tampilan Keren
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 222: Kecurigaan Noah Pada Biru
PMRI Ajak Perantau Riau...
PMRI Ajak Perantau Riau Berkontribusi Membangun Bangsa
Berita Terkini
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
3 menit yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
1 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
2 jam yang lalu
IHSG Berpotensi Menguat...
IHSG Berpotensi Menguat Pekan Depan, Investor Pantau Data Inflasi dan Ekonomi AS
3 jam yang lalu
Urban Market Baru Hidupkan...
Urban Market Baru Hidupkan Ruang Publik di Kawasan Paramount Petals Tangerang
3 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved