Strategi Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM dan Ketenagakerjaan di 2021
Jum'at, 12 Maret 2021 - 22:52 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini kemudian diikuti dengan fasilitas penunjang pembiayaan UMKM yang diperpanjang di 2021 sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi. Selain itu, untuk mendukung peningkatan ekosistem ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja untuk penciptaan lapangan kerja dan pembukaan usaha baru.
“Salah satu subtansi utama UU Cipta Kerja ini berhubungan dengan UMKM, berbagai keberpihakan pemerintah kepada UMKM, yakni mulai dari kriteria UMKM, pembiayaan bagi UMKM sampai pada hal teknis agar UMKM mendaptakan Sertifikasi JPH yang tidak dikenakan biaya dan sebagainya,” tegas Susiwijono.
Hal senada diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin yang mengatakan, bahwa UU Cipta Kerja beserta seluruh peraturan pelaksanaannya banyak memberikan kemudahan. Terutama kondisi pandemi saat ini mengakibatkan tingginya angka pengangguran akibat tenaga kerja yang mengalami PHK dan jumlah angkatan kerja yang tinggi.
“Maka pekerja yang terkena PHK, dirumahkan dan pelaku UMKM yang terdampak bisa mengikuti program Kartu Prakerja. Dimana berbagai pelatihan dapat meningkatkan kemampuan tenaga kerja dan menciptakan peluang inovasi membuat usaha baru. Dengan UU Cipta Kerja, pemerintah tidak hanya memfasilitasi tenaga kerja untuk upskilling tetapi juga memberikan akses dalam UU dan aturan pelaksanaannya," terang Rudy.
Pembinaan UMKM
Sementara itu Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Porvinsi Jawa Timur, Andrio Himawan Wahyu mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan UMKM yang dimana pelaku usaha akan didampingi dalam membuka usaha, penggunaan bahan baku yang telah diuji mutunya, peningkatan kualitas SDM melalui berbagai pelatihan hingga packaging dan juga pemasarannya di ecommerce dan promosi lainnya.
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar kinerja sektor UMKM semakin tumbuh. Harapannya, sektor UMKM di Jawa Timur tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Salah satu subtansi utama UU Cipta Kerja ini berhubungan dengan UMKM, berbagai keberpihakan pemerintah kepada UMKM, yakni mulai dari kriteria UMKM, pembiayaan bagi UMKM sampai pada hal teknis agar UMKM mendaptakan Sertifikasi JPH yang tidak dikenakan biaya dan sebagainya,” tegas Susiwijono.
Hal senada diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin yang mengatakan, bahwa UU Cipta Kerja beserta seluruh peraturan pelaksanaannya banyak memberikan kemudahan. Terutama kondisi pandemi saat ini mengakibatkan tingginya angka pengangguran akibat tenaga kerja yang mengalami PHK dan jumlah angkatan kerja yang tinggi.
“Maka pekerja yang terkena PHK, dirumahkan dan pelaku UMKM yang terdampak bisa mengikuti program Kartu Prakerja. Dimana berbagai pelatihan dapat meningkatkan kemampuan tenaga kerja dan menciptakan peluang inovasi membuat usaha baru. Dengan UU Cipta Kerja, pemerintah tidak hanya memfasilitasi tenaga kerja untuk upskilling tetapi juga memberikan akses dalam UU dan aturan pelaksanaannya," terang Rudy.
Pembinaan UMKM
Sementara itu Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Porvinsi Jawa Timur, Andrio Himawan Wahyu mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan UMKM yang dimana pelaku usaha akan didampingi dalam membuka usaha, penggunaan bahan baku yang telah diuji mutunya, peningkatan kualitas SDM melalui berbagai pelatihan hingga packaging dan juga pemasarannya di ecommerce dan promosi lainnya.
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar kinerja sektor UMKM semakin tumbuh. Harapannya, sektor UMKM di Jawa Timur tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Lihat Juga :