Waduh! Terungkap Harga Cabai Mahal karena Kena Penyakit

Senin, 15 Maret 2021 - 05:19 WIB
loading...
Waduh! Terungkap Harga...
Terungkap penyebab harga cabai melonjak tinggi. Sebagai informasi, harga cabai rawit merah masih melambung tinggi menyentuh angka Rp120.000 per kilogram (Kg). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan, penyebab harga cabai melonjak tinggi. Sebagai informasi, harga cabai rawit merah masih melambung tinggi menyentuh angka Rp120.000 per kilogram (Kg). Harga tersebut menurun dari hari sebelumnya yang mencapai Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto mengatakan, harga cabai rawit mahal dikarenakan banyak yang terkena penyakit sehingga produktivitas terganggu. "Karena harga cabai masih tinggi di sentra-sentra cabai dan banyak cabai kena penyakit antraknose dan layu fusarium," kata Prihasto saat dihubungi SINDOnews di Jakarta.



Lebih lanjut Ia menerangkan, bakal menggelar operasi pasar agar harga cabai rawit kembali normal. Serta diyakini harga cabai bisa normal kembali pada bulan April. "Sudah dilakukan gerdal pengendalian OPT. Mudah-mudahan April harga cabai rawit normal," jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian terus melalukan berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan komoditas strategis termasuk cabai rawit. Sebelumnya Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto memastikan tidak ada impor untuk merespon kenaikan harga cabai yang terjadi dua bulan terakhir.

Koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pasokan dan meredam kenaikan harga cabai rawit telah dilakukan. "Kami sudah berkoodinasi dengan Badan Ketahanan Pangan, BUMN yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Paguyuban Pedagang dan Pengelola Pasar Induk Kramat Jati, serta dengan para Champion Cabai Indonesia," kata Prihasto.



Berbagai upaya jangka pendek yang dapat dilakukan untuk menstabilkan pasokan dan meredam kenaikan harga cabai rawit dibahas dalam rakor tersebut. BKP menggelar pasar cabai murah di 34 titik yang berlangsung dari tanggal 8-20 Maret.

"Kita akan mendukung pendistribusian cabai dengan fasilitasi sarana distribusi yang dimiliki. Selain itu Ditjen Horti juga menyusun perjanjian kerjasama dengan RNI dalam upaya stabilisasi pasokan ini," bebernya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2225 seconds (0.1#10.140)