'Asinnya' Kritik Anggota DPR atas Rencana Impor Garam
Senin, 15 Maret 2021 - 13:56 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana kembali melakukan impor garam setelah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Rencana itu ditanggapi anggota dewan dari Komisi IV.
Menurut Ema Umiyyatul Chusnah (anggota Komisi IV DPR) impor garam yang kembali terjadi ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki garis pantai terpanjang. ( Baca juga:Menjelang Ramadhan, Impor Beberapa Komoditas Pangan Digenjot )
"Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia, rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantainya yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2021).
Kemudian, kata dia, seharusnya, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan pelat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.
"Namun saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," ungkap dia.
Menurut Ema Umiyyatul Chusnah (anggota Komisi IV DPR) impor garam yang kembali terjadi ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki garis pantai terpanjang. ( Baca juga:Menjelang Ramadhan, Impor Beberapa Komoditas Pangan Digenjot )
"Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia, rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantainya yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2021).
Kemudian, kata dia, seharusnya, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan pelat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.
"Namun saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," ungkap dia.
Lihat Juga :