Demi Efisiensi, Sektor Usaha Perlu Berubah
Selasa, 16 Maret 2021 - 06:17 WIB
loading...
A
A
A
“Bisa efisian, tapi juga harus investasi besar di sisi lain terutama untuk mendukung perangkat kerja. Belum lagi sistem yang berhubungan dengan HRD, semisal seperti apa absennya, laporannya. Secara daily sudah pasti operasional turun, tapi harus investasi di bidang lain,” paparnya.
Jika sistem tersebut diterapkan di pemerintahan maka yang harus disiapkan adalah komitmen dan juga dukungan tentang regulasinya. Kalau di luar negeri seperti Amerika sudah ada aturan hal tersebut.
“Kita harus mulai diterapkan terutama untuk aparatur sipil negara (ASN). Kalau sudah ada regulasi yang jelas, nanti perusahaan dapat mengikuti. Dari kebijakan organisasi juga harus disusun kebijakan perusahaan harus mempunyai beberapa isu mendasar tentang kelayakannya seperti apa. Karena yang dikeluhkan oleh orang saat WFH ternyata jam kerja malah nggak karuan. Kalau dulu ke kantor 9-5. Kalau WFH malah jadi ngga jelas sampai malam. Hal itu perlu kebijakan ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, pengaturan sistem harus diatur dengan tepat sehingga jangan sampai yang produktif dan tidak tapi mendapat gaji yang sama. Sehingga harus ada ukuran produktivitas. Dan hal tersebut menjadi tantangan untuk perusahaan. Yang juga tidak kalah penting adalah lingkungan fisik, misal bagaimana bekerja di rumah dengan tetap sehat. Artinya, untuk keperluan bekerja seperti meja kursi dan perangkat lainnya juga harus diperhatikan. "Karena kadang ada hal yang sudah setahun (WFH) baru kepikiran mau beli meja. Jadi sosialisasi itu perlu. Karena sebetulnya duduk di kursi makan itu ngga bagus. Kursi kerja sudah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mudah lelah. Kemudian juga soal big data perusahaan harus diperhatikan karena menyangkut file rahasia," jelasnya.
Jika memang sistem kerja WFH dirasa lebih baik maka yang perlu dilakukan pemerintah adalah adanya komitmen dari pemangku kepentingan. Dimulai dari pemerintah pusat, komitmen didukung oleh legislatif, swasta dan masyarakat. Bahkan mungkin juga dibentuk wadah diskusi sehingga apa yang menjadi kebijakan dapat dilakukan dengan baik. "Jadi karena memang kita ke depan harus punya kebijakan yang baik jadi semua harus kolaborasi, ngga bisa perusahaan menerapkan kebijakannya sendiri tapi kebijakan payung besarnya dari pemerintah. Regulasi yang mendukung lainnya misal penetapan definisi bekerja dari jauh itu seperti apa, kelayakannya seperti apa, hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan seperti apa. Itu ranahnya pemerintah untuk membuat kolaborasi sebagai pemangku kepentingan sehingga muncul aturan pedoman pelaksanaan. Semua bisa seragam dan
bisa diterapkan dengan baik,” katanya.
Butuh Waktu Lima Tahun
Pengamat manajemen Wahyu T Setyobudi menilai perilaku digital banking di Indonesia belum terbentuk sempurna. Butuh waktu lima tahun untuk dapat mencapai titik optimal sehingga secara ekonomis dapat mencukupi. Sekarang ini, menurutnya, skema daur hidup produk masih dalam introduction menuju growth yang membutuhkan biaya besar untuk mengedukasi masyarakat.
Terkait kesiapan masyarakat, Wahyu menuturkan, nasabah Indonesia sangat potensial untuk mengadopsi layanan perbankan digital. Indikatornya, jumlah penduduk yang besar, penetrasi internet yang telah mencapai 73,7%, bonus demografi, dan kelas menengah yang besar.
“Tinggal perusahaan dan pemerintah melakukan edukasi yang intensif kepada masyarakat jika ingin mendapatkan keuntungan dari potensi yang ada. Hal itu untuk membangun budaya transaksi digital yang cerdas dan positif,” katanya.
Transformasi digital diyakini tidak hanya terjadi pada sektor jasa keuangan. Wahyu memaparkan perusahaan harus merasionalisasi jumlah cabang fisik dan menggantinya dengan channel digital. metode memperkaya jangkauan kepada pelanggan ini disebut omni channeling.
Dia mengutarakan perusahaan dapat mengidentifikasi customer journey melalui kebutuhan dan pembelian. Bahkan pasca pembelian masih bisa terhubung dengan customer.
“Kemudian merancang saluran yang tepat untuk menjangkaunya dengan pesan yang tepat melalui channel online dan offline (digital dan fisik). Agar strategi ini berhasil tentu banyak sekali prasyarat internal yang harus dibangun, salah satunya adalah sumberdaya digital perusahaan yang antara lain kesatuan data, infrastruktur teknologi digital, dan kompetensi digital karyawan perusahaan tersebut,” pungkasnya. fw Bahtiar/r ratna purnama/aprilia s andyna
Jika sistem tersebut diterapkan di pemerintahan maka yang harus disiapkan adalah komitmen dan juga dukungan tentang regulasinya. Kalau di luar negeri seperti Amerika sudah ada aturan hal tersebut.
“Kita harus mulai diterapkan terutama untuk aparatur sipil negara (ASN). Kalau sudah ada regulasi yang jelas, nanti perusahaan dapat mengikuti. Dari kebijakan organisasi juga harus disusun kebijakan perusahaan harus mempunyai beberapa isu mendasar tentang kelayakannya seperti apa. Karena yang dikeluhkan oleh orang saat WFH ternyata jam kerja malah nggak karuan. Kalau dulu ke kantor 9-5. Kalau WFH malah jadi ngga jelas sampai malam. Hal itu perlu kebijakan ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, pengaturan sistem harus diatur dengan tepat sehingga jangan sampai yang produktif dan tidak tapi mendapat gaji yang sama. Sehingga harus ada ukuran produktivitas. Dan hal tersebut menjadi tantangan untuk perusahaan. Yang juga tidak kalah penting adalah lingkungan fisik, misal bagaimana bekerja di rumah dengan tetap sehat. Artinya, untuk keperluan bekerja seperti meja kursi dan perangkat lainnya juga harus diperhatikan. "Karena kadang ada hal yang sudah setahun (WFH) baru kepikiran mau beli meja. Jadi sosialisasi itu perlu. Karena sebetulnya duduk di kursi makan itu ngga bagus. Kursi kerja sudah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mudah lelah. Kemudian juga soal big data perusahaan harus diperhatikan karena menyangkut file rahasia," jelasnya.
Jika memang sistem kerja WFH dirasa lebih baik maka yang perlu dilakukan pemerintah adalah adanya komitmen dari pemangku kepentingan. Dimulai dari pemerintah pusat, komitmen didukung oleh legislatif, swasta dan masyarakat. Bahkan mungkin juga dibentuk wadah diskusi sehingga apa yang menjadi kebijakan dapat dilakukan dengan baik. "Jadi karena memang kita ke depan harus punya kebijakan yang baik jadi semua harus kolaborasi, ngga bisa perusahaan menerapkan kebijakannya sendiri tapi kebijakan payung besarnya dari pemerintah. Regulasi yang mendukung lainnya misal penetapan definisi bekerja dari jauh itu seperti apa, kelayakannya seperti apa, hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan seperti apa. Itu ranahnya pemerintah untuk membuat kolaborasi sebagai pemangku kepentingan sehingga muncul aturan pedoman pelaksanaan. Semua bisa seragam dan
bisa diterapkan dengan baik,” katanya.
Butuh Waktu Lima Tahun
Pengamat manajemen Wahyu T Setyobudi menilai perilaku digital banking di Indonesia belum terbentuk sempurna. Butuh waktu lima tahun untuk dapat mencapai titik optimal sehingga secara ekonomis dapat mencukupi. Sekarang ini, menurutnya, skema daur hidup produk masih dalam introduction menuju growth yang membutuhkan biaya besar untuk mengedukasi masyarakat.
Terkait kesiapan masyarakat, Wahyu menuturkan, nasabah Indonesia sangat potensial untuk mengadopsi layanan perbankan digital. Indikatornya, jumlah penduduk yang besar, penetrasi internet yang telah mencapai 73,7%, bonus demografi, dan kelas menengah yang besar.
“Tinggal perusahaan dan pemerintah melakukan edukasi yang intensif kepada masyarakat jika ingin mendapatkan keuntungan dari potensi yang ada. Hal itu untuk membangun budaya transaksi digital yang cerdas dan positif,” katanya.
Transformasi digital diyakini tidak hanya terjadi pada sektor jasa keuangan. Wahyu memaparkan perusahaan harus merasionalisasi jumlah cabang fisik dan menggantinya dengan channel digital. metode memperkaya jangkauan kepada pelanggan ini disebut omni channeling.
Dia mengutarakan perusahaan dapat mengidentifikasi customer journey melalui kebutuhan dan pembelian. Bahkan pasca pembelian masih bisa terhubung dengan customer.
“Kemudian merancang saluran yang tepat untuk menjangkaunya dengan pesan yang tepat melalui channel online dan offline (digital dan fisik). Agar strategi ini berhasil tentu banyak sekali prasyarat internal yang harus dibangun, salah satunya adalah sumberdaya digital perusahaan yang antara lain kesatuan data, infrastruktur teknologi digital, dan kompetensi digital karyawan perusahaan tersebut,” pungkasnya. fw Bahtiar/r ratna purnama/aprilia s andyna
(bai)
Lihat Juga :