Warning Misbakhun untuk Kemenkeu soal Insentif PPnBM Mobil Listrik

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:39 WIB
loading...
Warning Misbakhun untuk Kemenkeu soal Insentif PPnBM Mobil Listrik
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhati-hati soal insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhati-hati soal insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik. Politikus Golkar itu itu mengatakan, pemerintah harus benar-benar berhitung soal pemberian insentif tersebut, termasuk risikonya.

“Insentif terhadap suatu sektor akan menjadi disinsentif terhadap sektor yang lain,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan jajarannya di Jakarta, Senin (15/3).



Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu menegaskan, perlakuan terhadap mobil listrik tidak bisa disamakan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. “Tidak apple to apple membandingkan emisi yang sources-nya berbeda dengan electricity,” katanya.

Menurut Misbakhun, insentif itu belum tentu langsung menarik investor menanamkan modal di bidang industri mobil listrik . Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengkawatirkan insentif tersebut akan menjadi pengorbanan besar bagi Indonesia.

“Kalau memang concern kita mau ke electricity vehicle battery atau hybrid sekalipun, menurut saya sacrifice (pengorbanan, red) kita begitu besarnya,” tuturnya.

Misbakhun menjelaskan, industri otomotif juga mencakup banyak ekosistem, termasuk pembuat komponen pendukungnya. Kalaupun pemerintah meyakini industri otomotif dalam negeri akan langsung melompat ke mobil listrik, Misbakhun meragukan ekosistem pendukungnya akan ikut serta.

“Apakah kemudian di Indonesia komponen pendukungnya dan ekosistemnya akan mendukung mereka melakukan lompatan itu?,” ucapnya.

Legislator di Komisi Keuangan dan Perpajakan itu menuturkan, masyarakat Indonesia sudah ada yang menunggang mobil mewah sekelas Tesla, Lamborghini, bahkan Bugatti. Namun di jalanan juga masih ada Kijang Kapsul, Kijang Doyok ataupun mobil lawas lainnya.

Oleh karena itu Misbakhun mengkhawatirkan insentif PPnBM justru menjadi bentuk ketidakadilan. “Faktor fairness-nya harus dapat dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2436 seconds (0.1#10.140)