Warning Misbakhun untuk Kemenkeu soal Insentif PPnBM Mobil Listrik

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:39 WIB
loading...
A A A


Jika memang pemerintah memberikan insentif PPnBM mobil listrik hingga 0 persen, Misbakhun meminta risiko fiskalnya juga dihitung. Lebih-lebih, sampai saat ini minat masyarakat akan mobil listrik masih kurang.

“Kenapa electricity vehicle ini kurang diminati oleh banyak orang? Orang belum melihat mengenai durability dan daya tahannya seperti apa,” ulas Misbakhun dalam rapat yang dihadiri juga oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu itu.

Selain itu, Misbakhun juga menyinggung tentang risiko lingkungan. Menurut dia, sampai sekarang belum ada teknolihi daur ulang limbah baterai. “Siapa yang akan mengelola risiko ini?” katanya.

Sebelumnya pemerintah berencana mengubah ketentuan tarif PPnBM mobil listrik hingga 0 persen. Tujuannya ialah menarik para investor menanamkan modal mereka di industri mobil listrik berbasis baterai.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)