Melindungi Data Pribadi, Jantung Bisnis di Era Digital

Selasa, 16 Maret 2021 - 15:12 WIB
loading...
Melindungi Data Pribadi,...
Keamanan Data Pribadi Menjadi Prioritas di Era Digital
A A A
JAKARTA - Penyalahgunaan data pribadi akhir-akhir ini semakin meningkat. Apalagi setelah beberapa aplikasi Sosmed, yang sering digunakan masyarakat bocor. Facebook, Whatsapp, TikTok, Youtube dan Instagram pernah mangakui jutaan data penggunanya bocor , dicuri.

Sebagai konsumen di Indonesia, sering juga mengalami dihubungi oleh pihak telemarketing yang jasa atau produknya belum pernah digunakan, namun mereka telah mengetahui identitas calon konsumennya. Calon konsumen pun dibuat kaget, bagiamana mereka bisa mengetahui data-data pribadi seperti itu.

Dalam bisnis digital, data pribadi menjadi amat berharga. Ibarat harta karun yang tidak pernah habis dikeruk, data pribadi selalu diburu pelaku bisnis di jagad maya.
Baca Juga : Jika Gojek-Tokopedia Jadi Merger, Standar Perlindungan Data Pelanggan Harus Sama

Di masa pandemi Covid-19, proses penggunaan data semakin meningkat. Hampir seluruh aktivitas harus bermigrasi ke digital. Mulai dari perekonomian, perdagangan, pendidikan, kesehatan melalui telemedicine, berkomunikasi, bahkan beribadah. Keterlibatan berbagai pihak dalam pemrosesan data menjadi tanggung jawab dari pengendali dan pemroses data pribadi.

Meski demikian, kebocoran data acap kali terjadi sehingga kasus pemanfaatan data pribadi semakin meningkat. Kondisi yang serba digital ini pun membuat Indonesia berada dalam kondisi urgensi untuk memperbaiki ekosistem tata kelola data pribadi sangat mendesak. Oleh karena itu, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) perlu segera disahkan.

Baca Juga : 3 Miliar Kata Sandi Beragam Platform Dikabarkan Bocor di Internet

Hal itu terungkap dalam penelitian Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) yang melakukan sampel di empat wilayah smart city atau kota pintar yaitu DKI Jakarta, Kota Padang, Kota Surabaya, dan Denpasar. Karakteristik smart city yang interkoneksi untuk peningkatan layanan publik dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan adanya data insentif atau pengumpulan dan pemanfaatan data dengan skala masif.

“Jadi kami menilai bahwa sosialisasi dalam peningkatan kapasitas perlu ditingkatkan. Bagaimana data pribadi bukan kepemilikan tapi juga Hak Asasi Manusia bahwa subjek data memiliki kendali penuh atas datanya. Sehingga dapat menciptakan ekosistem perlindungan data pribadi yang lebih masif di Indonesia,” kata peneliti ELSAM Lintang Setainti dalam Katadata Virtual Series bertajuk ‘Identifikasi Kebutuhan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi’ pada Selasa (16/3).

Perlindungan Data Pribadi sudah mendapat dukungan dari pemerintah untuk segera diimplementasikan.Namun memang perlu waktu untuk mendapatkan keputusan yang satu persepsi antara regulasi pemerintah dan masyarakat.

Menurut Christina Aryani anggota Panja RUU PDP Komisi 1 DPR RI, “DPR dan Pemerintah sama-sama sepakat urgensi RUU ini dan kita sangat membuthkannya saat ini. Intinya soal hak dan kewajiban kami sudah sepakat. Dari masing-masing Fraksi di Komisi 1 tentunya masing-masing punya masukan dan maka itu memerlukan waktu.

Literasi Digital

Dalam mengimplementasikan menjaga data pribadi, menurut Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Sih Yuliana Wahyuningtias, ada peluang yang dibawa oleh Pelindungan Data Pribadi (PDP) sehingga kemudian dapat diimplementasikan secara menyeluruh dengan regulasi yang komprehensif.

Kalau memiliki perlindungan data pribadi yang memadai itu akan membantu usaha untuk bersaing karena data pribadi diperlukan untuk evaluasi pada industri. Level berikutnya bukan mengontrol data sebanyak-banyaknya tapi bisa melindungi data sebaik-baiknya, karena sudah mendapat data pribadi, kepercayaan bisa dibangun dengan adanya akselerasi. Dalam perlindungan data pribadi harus memastikan juga pengendali data untuk patuh,” jelasnya.
Baca Juga : Hadapi Era Digital, Milenial Dituntut Tingkatkan Keterampilan

Tantangan yang perlu dihadapi dalam pengembangan PDP adalah meningkatkan literasi digital. Menurutnya, baca tulis dan bisa memainkan gadget sudah tidak cukup di zaman teknologi ini. Pengetahuan tentang menjaga data pribadi secara digital perlu dipahami untuk menjaga keamanan. “Literasi digital sangat dibutuhkan. Sekarang kita harus tahu etiket, hak dan kewajiban, dan bisa melindungi pihak lain,” ungkap Yuliana.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, terdapat kondisi yang harus dibenahi dalam meningkatkan literasi digital. Pemerataan PDP pada seluruh Indonesia, direncanakan dengan road map dan mengembangkan standar kompetensi pada lembaga online. “Harus dibagi target-targetnya pada setiap tahun. Tahun berikutnya akan terbit jumlah lembaga yang tersertifikasi untuk menjangkau kebutuhan data first officer yang dibutuhkan daerah tersebut,” ucapnya.

Tidak hanya menggaungkan literasi digital pada penggunanya saja, produk digital juga perlu memberikan edukasi kepada penggunanya. Pengguna dan produk digital harus berharmonisasi dalam melindungi data. Menurut Chief of Public Policy and Government Gojek, Dyan Shinto Nugroho, perusahaan digital tidak boleh berhenti untuk terus memberikan edukasi kepada penggunanya.

“Digital literasi paling penting. User harus sadar bahwa mereka terlindungi, memastikan two way verification sangat penting, jangan bagikan PIN pada pihak lain. Itu terbukti, dengan adanya two way verification laporan account take over itu turun 90 persen,” katanya.

Ia menambahkan, dari angka tersebut membuktikan edukasi melalui platform digital juga cukup efektif. Tidak hanya pengguna, para driver juga diberikan edukasi agar memahami betapa pentingnya data mereka. Ketika hal itu sudah dimengerti maka mereka tidak akan dengan mudahnya memberikan data pada sembarang pihak.

Kebocoran data pribadi tidak bisa dianggap enteng. Kerugian yang ditumbulkan amat besar. Baik dari pelaku bisnis maupun konsumen. Data pribadi sudah seperti jantungnya bisnis di era digital, sehingga proteksi terhadap data-data terebut menjadi prioritas.
(eko)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Transformasi Energi...
Transformasi Energi dan Operasional Berbasis IoT Terus Meluas Lintas Sektor
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Idul Adha dan Teror...
Idul Adha dan Teror Data: Kita Berkurban atau Justru Jadi Korban?
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Rekomendasi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Infografis
Frugal Living di Era...
Frugal Living di Era Umar bin Khattab: Saat Kelaparan Melanda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved