Mudik Tak Lagi Dilarang, Perputaran Uang Bisa Capai Rp10 Triliun

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:40 WIB
loading...
Mudik Tak Lagi Dilarang,...
Mudik Lebaran tahun ini setidaknya diperkirakan dapat menimbulkan perputaran uang mencapai Rp10 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Berbanding terbalik dengan tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak lagi melarang masyarakat untuk menjalankan tradisi mudik Lebaran pada tahun ini. Kebijakan ini diyakini akan menggerakkan ekonomi melalui perputaran uang yang terjadi.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Epidemiolog Sarankan Warga Tetap di Rumah

"Kita mulai dari plusnya terlebih dahulu, dengan diperbolehkannya mudik tentu ada potensi aktivitas perekonomian baik itu dari asal pemudik ke daerah tujuan mereka," ujar Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu(17/3/2021).

Dia menyebutkan, efek pengganda ekonomi menjadi sangat banyak, mulai dari misalnya dari tiket transportasi yang mereka spending, kemudian ke warung-warung sekitar stasiun/bandara/pelabuhan tempat para pemudik akan berangkat dan tiba nantinya, dan tempat-tempat wisata di daerah pemudik.

"Sebuah kajian menunjukkan perputaran uang dari kegiatan mudik mencapai Rp10 triliun," tambah Yusuf. Sementara itu, berdasarkan data uang beredar di masyarakat di periode lebaran di tahun 2019 dan 2020, menunjukkan ada pertambahan uang beredar di kisaran Rp5 triliun hingga Rp70 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
Uang Beredar di Indonesia...
Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp10.355 Triliun per Maret 2026
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Rekomendasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Berita Terkini
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved