Terdampak Banjir, Pembudi Daya Ikan Dapat Klaim Asuransi Rp425 Juta

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:56 WIB
loading...
Terdampak Banjir, Pembudi...
Foto/Ilustrasi/SINDOTV
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pembayaran klaim asuransi terhadap 55 orang pembu didaya terdampak banjir di Indramayu, Jawa Barat, dengan total nilai klaim sejumlah Rp425.500.000.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan, dukungan premi asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pembudi daya ikan kecil terdampak bencana. Klaim asuransi ini diharapkan akan mempercepat pemulihan usaha budi daya pasca-bencana banjir, utamanya di Kabupaten Indramayu. ( Baca juga:Irjen KKP Muhammad Yusuf Penuhi Panggilan KPK )

Menurut dia asuransi merupakan social security sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

"Di samping tentu menjadi bagian tanggung jawab KKP untuk selalu hadir di tengah-tengah pembudi daya ikan yang mengalami kerugian ekonomi akibat dampak bencana alam. Salah satu yang disalurkan yakni klaim asuransi pembudi daya kecil di Kabupaten Indramayu dan secepatnya mereka kembali dapat berusaha lagi," ujar dia, di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Slamet menambahkan, asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil (APPIK) memberikan jaminan atas hilang atau rusaknya sarana pembudidayaan ikan antara lain benih/benur, pakan, pupuk, obat ikan, dan kolam/tambak yang menyebabkan kerugian atau kegagalan pada usaha pembudidayaan ikan.

Dia menjelaskan, kerugian atau kegagalan usaha yang ditanggung dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, bencana alam, yaitu kejadian tidak terduga yang disebabkan oleh perubahan kondisi alam antara lain banjir, tanah longsor, erupsi, gempa bumi, tsunami, dan angin topan.

"Dan kedua, wabah penyakit ikan, yaitu kejadian serangan penyakit ikan yang menyerang pada proses usaha budi daya," ungkap dia.

Di tengah pandemi Covid-19, Slamet menegaskan bahwa bantuan pembayaran premi APPIK termasuk salah satu kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Covid-19.

Sementara itu, hingga akhir tahun 2020 bantuan premi APPIK telah terealisasi untuk 29.388 orang pembudi daya ikan kecil di 30 provinsi dengan total luas lahan yang dilindungi asuransi yaitu 37.989,56 hektare. ( Baca juga:Menko Airlangga: Kartu Prakerja Tingkatkan Inklusi Keuangan )

Sedangkan, khusus Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 penerima bantuan pembayaran premi APPIK tercatat sejumlah 237 orang dengan total luas yang dilindungi asuransi seluas 377,7 hektare untuk usaha pembesaran udang, bandeng, nila, dan lele, dengan masa pertanggungan sejak Desember 2020 sampai dengan Desember 2021.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
MPMInsurance Bayar Klaim...
MPMInsurance Bayar Klaim Properti Rp1,2 Miliar Akibat Cuaca Ekstrem
BRI Life Bayarkan Klaim...
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
Cepat Tanggap, BRI Insurance...
Cepat Tanggap, BRI Insurance Serahkan Klaim Alat Berat Rp1 Miliar di Banjarmasin
IFG Life dan Mandiri...
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun Sepanjang 2025
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Berita Terkini
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Infografis
125 Juta Orang Dapat...
125 Juta Orang Dapat Binasa Akibat Perang Nuklir India-Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved