Dear Pengembang: Jangan Cuma Jualan tapi Jaga Kualitas!

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:51 WIB
loading...
Dear Pengembang: Jangan...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta agar pembangunan rumah subsidi tidak hanya bertumpu pada masalah kuantitas tapi juga harus memastikan bahwa rumah yang dibeli oleh masyarakat harus berkualitas, dimanfaatkan dan dihuni dengan baik.

Setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan. Seperti misalnya persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kebijakan DP Rumah Nol Persen Gak Ngefek ke Rumah Subsidi

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, berbagai relaksasi yang sudah diberikan pemerintah dalam pengembangan perumahan selama ini tidak ditujukan untuk mengurangi kualitas hunian. Oleh karena itu, pemerintah akan terus meyakinkan pengembang, perbankan dan stakeholder terkait, bahwa prosesnya tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan di lapangan.

“Dalam pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah di lapangan masih banyak kita jumpai hunian dengan kualitas rendah," ujarnya dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).

Untuk memastikan kelaikan dari hunian khususnya yang bersubsidi, pemerintah mengeluarkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). Aplikasi ini merupakan teknologi informasi yang dikembangkan guna memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan uang subsidi bisa sampai ke masyarakat. "Kita harus melindungi MBR dengan memberikan kualitas rumah yang baik, karena ada dana subsidi di dalamnya," ucap Arief.

Sementara itu Direktur Operasi PPDPP Martanto Boedi Joewono, menjelaskan penggunaan teknologi informasi lewat aplikasi adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang. Secara teknis, Manajemen Konstruksi (MK) akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Baca Juga: Rumah Subsidi Masih Hadapi Banyak Masalah

Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung dengan sistem PPDPP. Jika dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di SiKasep untuk dapat dijual kepada masyarakat.

“Para pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna. Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja," jelas Martanto.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Respons Pasar Tinggi,...
Respons Pasar Tinggi, Ciputra Group Akselerasi Klaster Baru Citra Homes Halim
Jawab Kebutuhan Pasar,...
Jawab Kebutuhan Pasar, Park Serpong Hadirkan Hunian Mulai Rp330 Juta-996 Jutaan
Gelar RUPST 2026, LPKR...
Gelar RUPST 2026, LPKR Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru
The Hive Yutaka @ Oaze...
The Hive Yutaka @ Oaze Boulevard Hadir di Cikarang, Tawarkan Konsep Triple-Key
Pemkot Jakbar Fasilitasi...
Pemkot Jakbar Fasilitasi Penyelesaian Sertifikat Warga City Park
Prabowo: Petugas Bekerja...
Prabowo: Petugas Bekerja Siang Malam Atasi Bencana, Tantangan Akan Selalu Ada, Kita Hadapi Bersama
Momen Prabowo Duduk...
Momen Prabowo Duduk Bersebelahan dengan ART dan Tukang Seblak di Serah Terima Rumah Subsidi
Rekomendasi
Iran Peringatkan Serangan...
Iran Peringatkan Serangan AS Berisiko Seret Timur Tengah Kembali ke Konflik
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved