Asosiasi Pemasok Respons Gugatan PKPU Centro & Parkson
Rabu, 17 Maret 2021 - 23:15 WIB
loading...
APGAI menanggapi pengajuan PKPU terhadap retail modern seperti PT. Tozy Sentosa selaku pemilik dari Centro & Parkson Departemen Store. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi maraknya pemberitaan pengajuan PKPU terhadap retail modern seperti PT. Tozy Sentosa - pemilik dari Centro & Parkson Departemen Store yang memiliki belasan gerai mulai dari Jakarta hingga Manado- oleh para pemasoknya sangat mengusik Dewan Pengurus dari Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI).
Sesuai dengan tuntutan PKPU yang diajukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bermula dari kegagalan demi kegagalan dari PT. Tozy Sentosa dalam melaksanakan kewajibannya membayar hasil penjualan barang konsinyasi (titip jual) dari para pemasoknya.
Baca Juga: Hiks! Toko Retail Ternama Ini Megap-megap Tutup 45 Gerai
Sebagian juga merupakan anggota dari Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI), PT. Tozy Sentosa sebagaimana bisa diketahui dari laman situs resminya adalah merupakan bagian dari Parkson Retail Asia, sebuah perusahaan raksasa retail Malaysia yang telah terdaftar di lantai bursa saham Singapura.
Barang konsinyasi (titip jual) pada hakekatnya adalah milik dari para pemasok, apabila terjadi penjualan terhadap barang barang tersebut seyogyanya uang hasil penjualan dibayarkan (dikembalikan) kepada pemilik barang, kegagalan pembayaran (pengembalian) oleh pemilik departemen store kepada pemilik barang dapat diartikan sebagai kesalahan tata kelola dalam menjalankan usaha yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik departemen store, dalam hal ini adalah PT. Tozy Sentosa.
Sesuai dengan tuntutan PKPU yang diajukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bermula dari kegagalan demi kegagalan dari PT. Tozy Sentosa dalam melaksanakan kewajibannya membayar hasil penjualan barang konsinyasi (titip jual) dari para pemasoknya.
Baca Juga: Hiks! Toko Retail Ternama Ini Megap-megap Tutup 45 Gerai
Sebagian juga merupakan anggota dari Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI), PT. Tozy Sentosa sebagaimana bisa diketahui dari laman situs resminya adalah merupakan bagian dari Parkson Retail Asia, sebuah perusahaan raksasa retail Malaysia yang telah terdaftar di lantai bursa saham Singapura.
Barang konsinyasi (titip jual) pada hakekatnya adalah milik dari para pemasok, apabila terjadi penjualan terhadap barang barang tersebut seyogyanya uang hasil penjualan dibayarkan (dikembalikan) kepada pemilik barang, kegagalan pembayaran (pengembalian) oleh pemilik departemen store kepada pemilik barang dapat diartikan sebagai kesalahan tata kelola dalam menjalankan usaha yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik departemen store, dalam hal ini adalah PT. Tozy Sentosa.
Lihat Juga :