PPATK dan BPKP Kian Mesra, Pelaku Pencucian Uang Bakal Merana

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:17 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kerja sama dengan PPATK, akan mendukung pengawasan yang dilakukan BPKP agar semakin efektif. Selain itu, kata dia, penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk PPATK dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“BPKP memiliki kompetensi dalam hal accounting dan punya unit audit investigatif yang dapat melakukan audit forensik sehingga dengan kerja sama ini diharapkan akan menambah kompetensi dalam menganalisis data-data penyimpangan,” tutur Yusuf.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan bahwa tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Hubungan kerja sama PPATK dan BPKP bukanlah hal yang baru. Kolaborasi keduanya secara formal sudah dibangun sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman pada tahun 2007 silam. Nota Kesepahaman tersebut dijalin dalam rangka kerja sama pertukaran informasi dan penanganan kasus yang terindikasi pidana. Tercatat sejak tahun 2015 hingga 2020, PPATK telah menyampaikan 18 produk informasi, baik proaktif maupun berdasarkan permintaan BPKP dalam rangka audit investigasi. ( Baca juga:Marcus dkk Diisolasi, Ketum PBSI Sebut Cara Jegal Indonesia Juara di All England 2021 )

Ruang lingkup MoU antara BPKP dan PPATK antara lain meliputi pertukaran informasi, bantuan tenaga ahli dan bantuan teknis, sosialisasi anti pencucian uang, pendidikan dan pelatihan, pengembangan sistem teknologi informasi, koordinasi pemeriksaan (audit), penelitian dan pengembangan, hingga penugasan pegawai.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSP Sahabat Mitra Sejati...
KSP Sahabat Mitra Sejati Raih Peringkat 1 Nasional Financial Integrity Rating
28 Juta Rekening Dormant...
28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
Blokir Rekening Nganggur,...
Blokir Rekening Nganggur, PPATK Klaim Lindungi Nasabah: Uang 100% Aman Tak Berkurang
PPATK Buka Kembali 28...
PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir
PPATK Blak-blakan Soal...
PPATK Blak-blakan Soal Rekening Nganggur Jadi Celah Kejahatan, Apa Saja?
Uang di Rekening Nganggur...
Uang di Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, PPATK Dihujat Warganet
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Rekomendasi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved