PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:29 WIB
loading...
PPATK Buka Kembali 28...
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali puluhan juta rekening yang sebelumnya diblokir sementara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyatakan telah membuka kembali puluhan juta rekening bank yang sebelumnya diblokir sementara. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

"Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Ivan saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, pembukaan kembali tersebut setelah pihaknya melakukan cek kelengkapan dokumen hingga keberadaan nasabah. "Setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya," ujarnya.

Baca Juga: PPATK Blak-blakan Soal Rekening Nganggur Jadi Celah Kejahatan, Apa Saja?

Sebelumnya, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening tidak aktif yang menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi hak pemilik rekening yang sah serta menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Keputusan ini diambil setelah PPATK menemukan peningkatan signifikan dalam penyalahgunaan rekening dormant untuk kegiatan ilegal, seperti penampungan dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee, serta transaksi narkotika dan korupsi.

Analisis yang dilakukan selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa banyak rekening yang tidak diketahui pemiliknya telah digunakan tanpa izin dan dana diambil secara melawan hukum, baik oleh pihak internal bank maupun oknum lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Ingatkan Masyarakat,...
Ingatkan Masyarakat, Patron: Jual atau Pinjamkan Rekening Bisa Dipidana
436.000 Rekening Terindikasi...
436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar
Marak Jual Beli Rekening...
Marak Jual Beli Rekening Bank di Medsos, Ini Risiko yang Mengintai
BLT Rp900.000 Cair Mulai...
BLT Rp900.000 Cair Mulai Hari Ini, Bisa Diambil di Bank Himbara dan Pos Indonesia
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Rekomendasi
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Berita Terkini
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved