PPATK dan BPKP Kian Mesra, Pelaku Pencucian Uang Bakal Merana

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:17 WIB
loading...
PPATK dan BPKP Kian...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) . Dalam mencegah dan memberantas TPPU dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar-instansi pemerintah.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, MoU ini akan menjadi landasan bagi PPATK dan BPKP dalam melaksanakan kerja sama pencegahan dan pemberantasan TPPU. ( Baca juga:Pengusaha Hotel Minta Alokasi Vaksin Ditambah Jadi 120 Ribu Dosis )

“MoU ini cukup strategis untuk keduanya. Apalagi BPKP memiliki informasi berupa data hasil pengawasan yang dapat dioptimalkan dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU,” katanya usai menandatangani MoU di Kantor Pusat BPKP Jakarta, Kamis(18/3/2021).

Dia melanjutkan, sebagai focal point dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, PPATK berkepentingan untuk melindungi stabilitas sistem perekonomian dan integritas sistem keuangan. Beberapa rencana kerja PPATK guna mendukung tujuan tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk bantuan kepada penegak hukum dalam berbagai pengungkapan perkara, termasuk monitoring penyaluran dana penanganan pandemi Covid-19. Bagi PPATK, kerja sama dengan BPKP akan menjadi sinergi positif dalam menjaga integritas pembangunan hingga ke berbagai daerah.

“Kerja sama dengan BPKP akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSP Sahabat Mitra Sejati...
KSP Sahabat Mitra Sejati Raih Peringkat 1 Nasional Financial Integrity Rating
28 Juta Rekening Dormant...
28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
Blokir Rekening Nganggur,...
Blokir Rekening Nganggur, PPATK Klaim Lindungi Nasabah: Uang 100% Aman Tak Berkurang
PPATK Buka Kembali 28...
PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir
PPATK Blak-blakan Soal...
PPATK Blak-blakan Soal Rekening Nganggur Jadi Celah Kejahatan, Apa Saja?
Uang di Rekening Nganggur...
Uang di Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, PPATK Dihujat Warganet
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved