Naik Kapal Pelni, Free Bagasi hingga 40 Kg
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pelni (Persero) terus berupaya untuk menarik minat pelanggan dalam menggunakan armada kapal Pelni sebagai sarana transportasi. Salah satu cara yang dilakukan Pelni dengan pemberian fasilitas bagasi secara cuma-cuma atau free bagasi hingga 40 kilogram per penumpang.
Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taupik mengatakan free bagasi 40 kilogram tersebut berlaku sejak Januari 2021. "Sebagai Perusahaan penyedia jasa transportasi, sudah menjadi kewajiban Pelni untuk menghadirkan layanan yang terbaik kepada seluruh pengguna jasa kami," terang Opik Taupik, Kamis (18/3/2021).
Sesuai peraturan, Pelni mewajibkan pengukuran dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang. "Saat proses verifikasi tiket dilakukan, petugas kami juga melakukan pengecekan dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang. Untuk penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran dan berat melebihi ketentuan maka akan dianggap sebagai muatan (kargo)," imbuhnya.
Berdasarkan peraturan perusahaan terkait barang bawaan penumpang kapal, Pelni memberikan layanan bebas biaya hingga 40 kg dengan dimensi barang bawaan maksimum 70 x 40 x 35 cm atau volume barang setara 0,1 m3. Adapun bagasi yang diijinkan dimuat di atas kapal antara lain koper dan tas tangan, tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stik golf, portable electronic, barang keperluan sehari-hari selama berada di kapal, satu set sepeda lipat atau satu set sepeda anak, kursi roda atau kereta bayi, barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diizinkan.
Opik Taupik menambahkan, ketentuan tersebut hendaknya dapat dipatuhi para penumpang kapal Pelni agar ketertiban, keamanan, dan kelancaran penerapan barang bagasi dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung keselamatan dalam pelayaran.
"Sebagai solusi agar muatan pelanggan kapal tetap dapat terangkut, Pelni telah menyediakan layanan redpack yang dapat digunakan oleh penumpang," tambah Opik. Redpack merupakan layanan logistik yang telah diperkenalkan Pelni sejak tahun 2018. Dengan menggunakan layanan tersebut, para penumpang dapat membawa muatan dengan batasan dimensi 100 x 50 x 50 cm atau berat maksimal 120 kg.
Baca Juga: Wih Jos! Aplikasi MyPertamina Diunduh 10 Juta Orang
Dia menjelaskan, hingga Februari 2021, kapal Pelni telah mengangkut sebanyak 100.690 kg/m3 muatan redpack. Jumlah tersebut naik sebesar 27% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 78.823 kg/m3 pada periode yang sama. "Kami terus menghimbau kepada seluruh calon penumpang untuk tetap memperhatikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan memanfaatkan redpack untuk kebutuhan muatan lainnya," imbaunya.
Lebih lanjut Opik menjelaskan kepada seluruh calon penumpang yang membutuhkan informasi terkait hal tersebut dapat diperoleh melalui website perusahaan www.pelni.co.id. "Kami juga memiliki call center 162 dan layanan melalui WhatssApp di nomor08111621162 selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan informasi seluruh pelanggan kapal Pelni," tutup Opik.
Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taupik mengatakan free bagasi 40 kilogram tersebut berlaku sejak Januari 2021. "Sebagai Perusahaan penyedia jasa transportasi, sudah menjadi kewajiban Pelni untuk menghadirkan layanan yang terbaik kepada seluruh pengguna jasa kami," terang Opik Taupik, Kamis (18/3/2021).
Sesuai peraturan, Pelni mewajibkan pengukuran dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang. "Saat proses verifikasi tiket dilakukan, petugas kami juga melakukan pengecekan dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang. Untuk penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran dan berat melebihi ketentuan maka akan dianggap sebagai muatan (kargo)," imbuhnya.
Berdasarkan peraturan perusahaan terkait barang bawaan penumpang kapal, Pelni memberikan layanan bebas biaya hingga 40 kg dengan dimensi barang bawaan maksimum 70 x 40 x 35 cm atau volume barang setara 0,1 m3. Adapun bagasi yang diijinkan dimuat di atas kapal antara lain koper dan tas tangan, tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stik golf, portable electronic, barang keperluan sehari-hari selama berada di kapal, satu set sepeda lipat atau satu set sepeda anak, kursi roda atau kereta bayi, barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diizinkan.
Opik Taupik menambahkan, ketentuan tersebut hendaknya dapat dipatuhi para penumpang kapal Pelni agar ketertiban, keamanan, dan kelancaran penerapan barang bagasi dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung keselamatan dalam pelayaran.
"Sebagai solusi agar muatan pelanggan kapal tetap dapat terangkut, Pelni telah menyediakan layanan redpack yang dapat digunakan oleh penumpang," tambah Opik. Redpack merupakan layanan logistik yang telah diperkenalkan Pelni sejak tahun 2018. Dengan menggunakan layanan tersebut, para penumpang dapat membawa muatan dengan batasan dimensi 100 x 50 x 50 cm atau berat maksimal 120 kg.
Baca Juga: Wih Jos! Aplikasi MyPertamina Diunduh 10 Juta Orang
Dia menjelaskan, hingga Februari 2021, kapal Pelni telah mengangkut sebanyak 100.690 kg/m3 muatan redpack. Jumlah tersebut naik sebesar 27% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 78.823 kg/m3 pada periode yang sama. "Kami terus menghimbau kepada seluruh calon penumpang untuk tetap memperhatikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan memanfaatkan redpack untuk kebutuhan muatan lainnya," imbaunya.
Lebih lanjut Opik menjelaskan kepada seluruh calon penumpang yang membutuhkan informasi terkait hal tersebut dapat diperoleh melalui website perusahaan www.pelni.co.id. "Kami juga memiliki call center 162 dan layanan melalui WhatssApp di nomor08111621162 selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan informasi seluruh pelanggan kapal Pelni," tutup Opik.
(nng)