Jadi Faktor Pendorong Ekonomi, Bisnis UMKM Perlu Diproteksi
Jum'at, 19 Maret 2021 - 22:00 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Proteksi risiko bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus menjadi bagian dari program pemberdayaan UMKM . Proteksi bertujuan meringankan dan mempercepat pemulihan usaha ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran hingga bencana alam.
CEO BRI Insurance Fankar Umran mengatakan, selama ini pemberdayaan UMKM memberi penekanan pada sisi pembiayaan, sementara proteksi tidak begitu dipikirkan. Padahal, ketika UMKM terpapar risiko, maka sangat sulit untuk mendapatkan pendanaan atau menjadi unbankable.
“Kalau terpapar (risiko) maka sulit dibiayai, turunlah (bantuan pemerintah. Ada Rp80 triliun kemarin, dana pemerintah untuk kebencanaan, termasuk pemulihan UMKM. Kalau itu diasuransikan, pemerintah tidak perlu turun tangan sebesar itu,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Australia Setop BLT Subsidi Gaji, Gimana Nasib Warga Asal RI?
Fankar menuturkan, di Indonesia lebih banyak membahas mengenai single risk event dan tidak memberikan tempat yang layak kepada catastrophic event seperti kejadian bencana. Akibatnya, ketika terjadi bencana banyak pelaku UMKM yang sulit untuk kembali bangkit dengan cepat.
Untuk itu, katanya, menjaminkan risiko catastrophic event sangat penting dibandingkan dengan pilihan mengelola risiko lain. Mentransfer risiko, tegasnya, sangat penting karena pelaku usaha membayar premi kecil untuk mendapatkan jaminan yang besar, sekaligus mempercepat pemulihan dan menghindari rentenir.
“Kalau lihat profil masyarakat yang terjebak rentenir itu kadang menjamin rumahnya. Padahal bunga sangat besar. Pilihannya ialah UMKM harus dilindungi dari sisi kegagalan risiko karena faktor eksternal,” ucapnya.
CEO BRI Insurance Fankar Umran mengatakan, selama ini pemberdayaan UMKM memberi penekanan pada sisi pembiayaan, sementara proteksi tidak begitu dipikirkan. Padahal, ketika UMKM terpapar risiko, maka sangat sulit untuk mendapatkan pendanaan atau menjadi unbankable.
“Kalau terpapar (risiko) maka sulit dibiayai, turunlah (bantuan pemerintah. Ada Rp80 triliun kemarin, dana pemerintah untuk kebencanaan, termasuk pemulihan UMKM. Kalau itu diasuransikan, pemerintah tidak perlu turun tangan sebesar itu,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Australia Setop BLT Subsidi Gaji, Gimana Nasib Warga Asal RI?
Fankar menuturkan, di Indonesia lebih banyak membahas mengenai single risk event dan tidak memberikan tempat yang layak kepada catastrophic event seperti kejadian bencana. Akibatnya, ketika terjadi bencana banyak pelaku UMKM yang sulit untuk kembali bangkit dengan cepat.
Untuk itu, katanya, menjaminkan risiko catastrophic event sangat penting dibandingkan dengan pilihan mengelola risiko lain. Mentransfer risiko, tegasnya, sangat penting karena pelaku usaha membayar premi kecil untuk mendapatkan jaminan yang besar, sekaligus mempercepat pemulihan dan menghindari rentenir.
“Kalau lihat profil masyarakat yang terjebak rentenir itu kadang menjamin rumahnya. Padahal bunga sangat besar. Pilihannya ialah UMKM harus dilindungi dari sisi kegagalan risiko karena faktor eksternal,” ucapnya.
Lihat Juga :