Bantuan Biaya Kuliah dari Kemendikbud Makin Besar, Ini Rinciannya
Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:00 WIB
loading...
Bantuan biaya kuliah melalui KIP Kuliah tahun ini dianggarkan Rp2,5 triliun bagi 200.000 mahasiswa. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) pada 2021. Skema baru ini jauh berbeda dari skema pada tahun 2020.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, skema KIPK di tahun 2020 mencakup total anggaran Rp1,3 triliun dengan semua biaya pendidikan per mahasiswa yang sama rata, yaitu Rp2.400.000 untuk 200.000 mahasiswa, dimana biaya hidup per mahasiswa disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia sebesar Rp700.000 per bulan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Anggaran KIP Kuliah Melonjak Jadi Rp2,5 Triliun
"Tujuan menghadirkan KIP Kuliah adalah untuk mobilitas sosial. Intinya untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. Tapi kenyataannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang luar biasa berprestasi tidak percaya diri untuk masuk kuliah karena kendala biaya," ujar Mendikbud dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/1/2021).
Sementara untuk tahun 2021, lanjut Nadiem, total anggaran KIPK dinaikkan sampai Rp2,5 triliun. Sedangkan jumlah penerimanya tetap sebanyak 200.000 mahasiswa.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, skema KIPK di tahun 2020 mencakup total anggaran Rp1,3 triliun dengan semua biaya pendidikan per mahasiswa yang sama rata, yaitu Rp2.400.000 untuk 200.000 mahasiswa, dimana biaya hidup per mahasiswa disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia sebesar Rp700.000 per bulan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Anggaran KIP Kuliah Melonjak Jadi Rp2,5 Triliun
"Tujuan menghadirkan KIP Kuliah adalah untuk mobilitas sosial. Intinya untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. Tapi kenyataannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang luar biasa berprestasi tidak percaya diri untuk masuk kuliah karena kendala biaya," ujar Mendikbud dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/1/2021).
Sementara untuk tahun 2021, lanjut Nadiem, total anggaran KIPK dinaikkan sampai Rp2,5 triliun. Sedangkan jumlah penerimanya tetap sebanyak 200.000 mahasiswa.
Lihat Juga :