Kepala Bappenas Beberkan Pentingnya Satu Data Indonesia di Era Pandemi
Senin, 22 Maret 2021 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Suharso, penggunaan satu data sendiri sebenarnya mulai dilaunching sejak 2019 lalu. Dengan ditandai dikeluarkanya Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
“Inilah dasar hukum yang menjadi pondasi tata kelola data demi menciptakan data yang akurat mutakhir terpadu dapat dipertanggung jawabnkan, mudah diakses dan dibagipakaikan baik keinstansi-instansi pusat maupun daerah,” jelasnya.
Baca Juga: DPR: Klaim Bappenas Soal Pengentasan Kemiskinan Bertolak Belakang dengan Data BPS
Kemudian komitmen penyelenggaraan dilanjutkan dengan dikeluarkanya aturan turunan dari Perpres melalui Peraturan Menteri PPN Kepala Bappenas Nomor 18 tahun 2020 tentang tata kerja satu data Indonesia. Selanjutnya ada juga Peraturan Menteri PPN/nomor 17 tahun 2020 tentang pengelolaan portal satu data Indonesia dan Peraturan Menteri PPN Nomor 16 tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintah Berbasis Data Elektronik.
“Melalui penguatan tata kelola data ini kita dapat meningkatkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan. Alhamdulillah beberapa kemajuan penting telah dicapai melalui upaya percepatan penyelenggaraan satu data di Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah,” ungkapnya.
“Inilah dasar hukum yang menjadi pondasi tata kelola data demi menciptakan data yang akurat mutakhir terpadu dapat dipertanggung jawabnkan, mudah diakses dan dibagipakaikan baik keinstansi-instansi pusat maupun daerah,” jelasnya.
Baca Juga: DPR: Klaim Bappenas Soal Pengentasan Kemiskinan Bertolak Belakang dengan Data BPS
Kemudian komitmen penyelenggaraan dilanjutkan dengan dikeluarkanya aturan turunan dari Perpres melalui Peraturan Menteri PPN Kepala Bappenas Nomor 18 tahun 2020 tentang tata kerja satu data Indonesia. Selanjutnya ada juga Peraturan Menteri PPN/nomor 17 tahun 2020 tentang pengelolaan portal satu data Indonesia dan Peraturan Menteri PPN Nomor 16 tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintah Berbasis Data Elektronik.
“Melalui penguatan tata kelola data ini kita dapat meningkatkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan. Alhamdulillah beberapa kemajuan penting telah dicapai melalui upaya percepatan penyelenggaraan satu data di Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah,” ungkapnya.
(akr)
Lihat Juga :