Dua Rumah Strategi Perberasan ala Bappenas
Senin, 22 Maret 2021 - 22:23 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas Anang Noegroho Setyo Moeljono mengatakan, dengan memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024 yang sudah ditetapkan melalui Perpres 18/2020, perberasan itu memiliki dua rumah strategi.
“Inilah rumah strategi dari semua komoditas pangan dan pertanian kita, termasuk dalam hal ini adalah beras. Jadi rumah strategi itu ada dua. Pilar pertama adalah kita meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan. Lalu pilar yang kedua adalah kita semua dapat meningkatkan nilai tambah, tenaga kerja, dan investasi di sektor riil dan industrialisasi,” katanya dalam acara Reformulasi Kebijakan Perberasan secara virtual, Senin (22/3/2021). ( Baca juga:Bela para Petani, Bupati Karawang Tolak Impor Beras )
Anang menjelaskan, dalam rangka meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan, ada lima fondasi yang diterapkan. Pertama adalah meningkatkan kualitas konsumsi.
“Jadi, rumusan RPJMN pangan dan pertanian itu fokusnya konsumsi dulu, ya. Habis konsumsi, nah ini ada yang baru fortifikasi dan biofortifikasi pangan. Saya pikir ini sangat jauh berbeda dengan RPJMN sebelum-sebelumnya yang lebih banyak berorientasi pada produksi,” jelas dia.
Kedua, adalah senantiasa meningkatkan ketersediaan tanaman pangan dan juga berdasarkan geografi pangan hasil dari laut secara berkelanjutan untuk menjamin stabilitas stok dan harga kebutuhan pokok.
“Inilah rumah strategi dari semua komoditas pangan dan pertanian kita, termasuk dalam hal ini adalah beras. Jadi rumah strategi itu ada dua. Pilar pertama adalah kita meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan. Lalu pilar yang kedua adalah kita semua dapat meningkatkan nilai tambah, tenaga kerja, dan investasi di sektor riil dan industrialisasi,” katanya dalam acara Reformulasi Kebijakan Perberasan secara virtual, Senin (22/3/2021). ( Baca juga:Bela para Petani, Bupati Karawang Tolak Impor Beras )
Anang menjelaskan, dalam rangka meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan, ada lima fondasi yang diterapkan. Pertama adalah meningkatkan kualitas konsumsi.
“Jadi, rumusan RPJMN pangan dan pertanian itu fokusnya konsumsi dulu, ya. Habis konsumsi, nah ini ada yang baru fortifikasi dan biofortifikasi pangan. Saya pikir ini sangat jauh berbeda dengan RPJMN sebelum-sebelumnya yang lebih banyak berorientasi pada produksi,” jelas dia.
Kedua, adalah senantiasa meningkatkan ketersediaan tanaman pangan dan juga berdasarkan geografi pangan hasil dari laut secara berkelanjutan untuk menjamin stabilitas stok dan harga kebutuhan pokok.
Lihat Juga :