HET Elpiji 3 Kilogram di Sulsel Bakal Naik Menjadi Rp18.500

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:44 WIB
loading...
HET Elpiji 3 Kilogram...
Harga eceran tertinggi elpiji 3 kilogram akan naik ke harga Rp18.500. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram di Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal naik menjadi Rp18.500. Penetapan HET tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulsel Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung Tiga Kilogram .

Diketahui, HET elpiji tiga kilogram di Sulsel sebelumnya senilai Rp15.500 sesuai dengan Pergub No 6 Tahun 2015. Peningkatan HET tersebut dinilai perlu, karena selama lima tahun belum pernah ada penyesuaian, sedangkan biaya operasional telah banyak berubah.

Baca juga: Tak Ada Barang Bukti, Laporan Dugaan Gas Oplosan Tim Rainmas Back Bone Tidak Masuk Ranah Pidana

Hal tersebut dipaparkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Irawan Bintang dalam Sosialisasi Penetapan Pergub Sulsel Nomor 11 Tahun 2021 bersama sejumlah kepala daerah di ruang pola kantor Gubernur Sulsel , Kamis (25/3/2021).

"Semenjak 2015 hingga 2020 belum ada penyesuaian HET, yaitu Rp15.500. Sedangkan biaya operasional telah mengalami banyak perubahan atau peningkatan akibat terjadinya inflasi," sebut Andi Irawan.

Untuk kuota elpiji tiga kilogram di Sulsel tahun 2021 adalah sebanyak 275.88 metrik ton (MTon). Jumlah tersebut mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu yang hanya 261.598.

Baca juga: Pertamina Optimalkan Pasokan Elpiji di Tasikmalaya

Dari jumlah tersebut, kabupaten dan kota dengan kuota terbanyak adalah Kota Makassar (54.511 MTon), disusul Kabupaten Gowa (22.288 MTon), dan Kabupaten Bone (18.515 MTon). Meski rata-rata kuota untuk setiap wilayah mengalami kenaikan, terdapat pula beberapa daerah yang kuotanya justru turun, yaitu Jeneponto (8.803 MTon), Barru (6.456 MTon), Pinrang (11.573 MTon) dan Sidrap (11.470 MTon).

Andi Irawan menyebut tidak mengetahui pasti alasan sejumlah daerah mengalami penurunan kuota elpiji tiga kilogram tahun ini, karena pemerintah daerah hanya mengusulkan sesuai dengan kuota tahun sebelumnya. Sedangkan, penentuan kuota sepenuhnya oleh pihak pemerintah pusat, yaitu Direktorat Minyak dan Gas Bumi .

"Itu mi kalau saya gunakan yang tahun lalu, yang tentukan pusat, mungkin ada evaluasinya, direktorat migas (yang tentukan), jadi kami hanya mengusul," katanya.

Baca juga: Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Wanita Ini Curi Tabung Gas Epiji 3 Kg

Untuk pemberlakukan HET tersebut, lanjut dia, juga masih menunggu arahan. Untuk saat ini, masih dalam tahap sosialisasi oleh pemerintah kabupaten dan kota kepada masyarakat. Meski begitu, Andi Irawan mengaku persetujuan penyesuaian HET tersebut telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Desember 2020 lalu.

"Berlakunya sebenarnya 1 Februari, persetujuan Mendagri Desember 2020, kita tahan-tahan. Sosialisasi ke kabupaten kota dulu. Setelah itu baru diberlakukan. Pemberlakuan tunggu pimpinan, karena pimpinan yang menentukan, karena kita sudah dua bulan tahan-tahan ini. Karena memang kalau langsung mereka (masyarakat) kaget, jadi sosialisasi bertahap," jelas Andi Irawan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
LPG ke Industri Bakal...
LPG ke Industri Bakal Dibatasi, Kebutuhan Gas Melon Jadi Prioritas
Libur Panjang Lebaran...
Libur Panjang Lebaran 2026, Penyaluran LPG 3 Kg Ditambah 23 Juta Tabung
Pertamina Suntik 1 Juta...
Pertamina Suntik 1 Juta Lebih Gas Melon Jelang Imlek dan Ramadan
Beli LPG 3 Kg Pakai...
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai 2026, Bahlil Minta Orang Kaya Sadar Diri
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Bupati Aceh Utara Ungkap...
Bupati Aceh Utara Ungkap Elpiji 3 Kg Masih Langka Pascabencana
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved