Perbanas Gelar Webinar Personal Data Protection

Jum'at, 26 Maret 2021 - 01:36 WIB
loading...
A A A
Dari aspek regulasi atau compliance yang terkait “data privacy”, kata Kartika, pemerintah telah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Saat ini, sedang dalam proses untuk pengesahan. “Diharapkan bank dapat segera melaksanakan persiapan, khususnya terkait manajemen risiko reputasi,” katanya.

(Baca juga:Perbanas Apresiasi Kebijakan OJK Selamatkan Perbankan)

Data Privacy Management menjadi hal yang penting dilaksanakan di era digital, agar bank semakin kompetitif dengan mendapatkan atau kepercayaan nasabah. Sebagaimana dikemukakan Gartner bahwa trust is central to digital transformation.

Gartner memprediksikan, pada 2023, perusahaan yang dapat membangun digital trust, mempunyai kesempatan berpartisipasi pada 50% lebih banyak ekosistem untuk memperluas peluang revenue generation.

(Baca juga:Hibur Pelajar di Surabaya, Perpustakan STIE Perbanas Bagikan 450 Buku Menarik)

Dalam melaksanakan praktik Good Corporate Governance, industri perbankan Indonesia memiliki kerangka dasar Sistem Perbankan Indonesia, yaitu Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Pilar keenam API (terkait kenyamanan nasabah), khususnya di era digital saat ini, Perbankan Indonesia sudah waktunya memiliki program perlindungan data pribadi untuk memberikan keamanan atas data pribadi nasabah.

Dalam kegiatan bisnis, Perbankan Indonesia harus memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta upaya mitigasi eksposur risiko penggunaan dan pemrosesan data, serta menerapkan privacy by design pada proses bisnis perbankan, agar keamanan nasabah dapat terjaga.

“Kami harapkan adanya webinar ini dapat memberikan insight bagi industri Perbankan Indonesia dalam mengantisipasi dan menindaklanjuti rencana pengesahan RUU PDP serta tuntutan global akan Personal Data Protection pada era digital saat ini,” tutup Kartika pada sambutan yang sekaligus membuka webinar yang diikutil ebih dari 400 peserta ini.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)