Perbanas Apresiasi Kebijakan OJK Selamatkan Perbankan
Rabu, 01 Juli 2020 - 10:36 WIB
loading...
Perbanas menilai kebijakan strategis OJK mampu memperkuat industri perbankan nasional. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Perbanas terpilih 2020 - 2024 Kartika Wirjoatmodjo memberikan apresiasi tinggi untuk upaya dan kerja keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat industri perbankan nasional. Ini terlihat dari salah satu kebijakan strategis dari OJK, yaitu mendorong investor-investor besar yang mampu memastikan keberlangsungan perbankan di Indonesia.
"Dalam menghadapi situasi saat ini yang menantang, industri perbankan harus memiliki permodalan yang sangat kuat. Setiap bank harus selalu berupaya menjaga kecukupan modalnya di atas ambang batas. Ini harus jadi perhatian bersama demi stabilitas sistem keuangan kita," ujar Kartika di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Dia juga menjelaskan data berbagai indikator menunjukkan kondisi industri perbankan sangat baik dan kuat. Untuk rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan hingga April 2020 berada di level
22,03%. Sedangkan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,89% untuk bruto dan 1,13% untuk neto.
(Baca Juga: Restrukturisasi Melandai, OJK Minta Bank Salurkan Kredit Baru)
Posisi CAR pada April 2020 diakuinya memang lebih rendah dibanding posisi akhir 2019. Namun CAR di level 22% sudah menunjukkan kondisi perbankan yang baik. Rasio lainnya seperti alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) hingga April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%. Level ini menandakan kondisi likuiditas jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.
"Dalam menghadapi situasi saat ini yang menantang, industri perbankan harus memiliki permodalan yang sangat kuat. Setiap bank harus selalu berupaya menjaga kecukupan modalnya di atas ambang batas. Ini harus jadi perhatian bersama demi stabilitas sistem keuangan kita," ujar Kartika di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Dia juga menjelaskan data berbagai indikator menunjukkan kondisi industri perbankan sangat baik dan kuat. Untuk rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan hingga April 2020 berada di level
22,03%. Sedangkan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,89% untuk bruto dan 1,13% untuk neto.
(Baca Juga: Restrukturisasi Melandai, OJK Minta Bank Salurkan Kredit Baru)
Posisi CAR pada April 2020 diakuinya memang lebih rendah dibanding posisi akhir 2019. Namun CAR di level 22% sudah menunjukkan kondisi perbankan yang baik. Rasio lainnya seperti alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) hingga April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%. Level ini menandakan kondisi likuiditas jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Lihat Juga :