Perbanas Apresiasi Kebijakan OJK Selamatkan Perbankan

Rabu, 01 Juli 2020 - 10:36 WIB
loading...
Perbanas Apresiasi Kebijakan...
Perbanas menilai kebijakan strategis OJK mampu memperkuat industri perbankan nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Perbanas terpilih 2020 - 2024 Kartika Wirjoatmodjo memberikan apresiasi tinggi untuk upaya dan kerja keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat industri perbankan nasional. Ini terlihat dari salah satu kebijakan strategis dari OJK, yaitu mendorong investor-investor besar yang mampu memastikan keberlangsungan perbankan di Indonesia.

"Dalam menghadapi situasi saat ini yang menantang, industri perbankan harus memiliki permodalan yang sangat kuat. Setiap bank harus selalu berupaya menjaga kecukupan modalnya di atas ambang batas. Ini harus jadi perhatian bersama demi stabilitas sistem keuangan kita," ujar Kartika di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Dia juga menjelaskan data berbagai indikator menunjukkan kondisi industri perbankan sangat baik dan kuat. Untuk rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan hingga April 2020 berada di level
22,03%. Sedangkan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,89% untuk bruto dan 1,13% untuk neto.

(Baca Juga: Restrukturisasi Melandai, OJK Minta Bank Salurkan Kredit Baru)

Posisi CAR pada April 2020 diakuinya memang lebih rendah dibanding posisi akhir 2019. Namun CAR di level 22% sudah menunjukkan kondisi perbankan yang baik. Rasio lainnya seperti alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) hingga April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%. Level ini menandakan kondisi likuiditas jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Rekomendasi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mampukah Messi Goyang Dominasi Eropa?
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved