Prudential Indonesia Tetap Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah

Selasa, 19 Mei 2020 - 23:56 WIB
loading...
Prudential Indonesia Tetap Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah
Prudential Indonesia melaporkan kinerja unit syariah yang sehat di sepanjang 2019, sekaligus menegaskan kembali kepemimpinannya di industri asuransi jiwa syariah melalui pendapatan kontribusi bruto sebesar Rp3,7 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) melaporkan kinerja unit syariah yang sehat di sepanjang 2019, sekaligus menegaskan kembali kepemimpinannya di industri asuransi jiwa syariah melalui pendapatan kontribusi bruto sebesar Rp3,7 triliun, tertinggi di industri. Unit syariah Prudential Indonesia juga mampu mempertahankan total aset yang stabil sebesar Rp9,1 triliun.

Selain itu, Dana Tabarru tercatat meningkat dari Rp770M di 2018 menjadi Rp887M di 2019, dengan pertumbuhan mencapai 15%. Perusahaan juga tetap mempertahankan tingkat solvabilitas (Risk Based Capital) yang kuat dengan mencatatkan tingkat solvabilitas dari Dana Tabarru sebesar 2.581%, lebih dari 20 kali lipat dari batas minimum yang ditetapkan regulator.

Selanjutnya tingkat solvabilitas dari Dana Perusahaan sebesar 7.300%, lebih dari 60 kali lipat dari batas minimum yang ditetapkan regulator. Hasil positif ini dicapai berkat kepercayaan nasabah yang terus meningkat dalam 13 tahun terakhir, serta berkat kerja keras para tenaga pemasar berlisensi syariah Prudential Indonesia yang berjumlah lebih dari 114.000 orang, terbesar di industri-industri.

“Indonesia berpotensi untuk menjadi pemimpin ekonomi syariah global, dengan jumlah populasi Muslim yang merupakan salah satu terbesar di dunia dan didukung oleh kesamaan beberapa nilai syariah dengan nilai kehidupan budaya orang Indonesia. Untuk membantu mewujudkan hal tersebut, sejak 13 tahun lalu kami mendirikan unit syariah dan terus berupaya menjadi kontributor terkemuka yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia," ujar President Director Prudential Indonesia, Jens Reisch di Jakarta.

Dalam mewujudkan aspirasi tersebut, Ia menerangkan telah menerapkan prinsip “Sharia for all” atau “Syariah untuk Semua” dan menghadirkan produk asuransi jiwa syariah dapat diterima oleh lebih banyak lapisan masyarakat Indonesia. Ditekankan juga olehnya semua senantiasa sejalan dengan inovasi produk dan saluran pemasaran, edukasi ke publik yang lebih luas melalui kemitraan dengan lebih banyak pihak, serta meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas tenaga pemasar.

Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia mengatakan, “Prinsip-prinsip asuransi syariah, di antaranya tolong menolong dan saling berderma untuk saling berbagi dan menanggung risiko sebagai antisipasi bila terjadi musibah, senantiasa relevan dengan ciri gotong royong khas masyarakat Indonesia,".

"Kami berharap, prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan untuk membantu mereka yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Di Prudential sendiri, kontribusi kami untuk membantu masyarakat berfokus pada 3 aspek, yaitu kesehatan, ekonomi, dan sosial. Untuk aspek kesehatan, misalnya, kami tetap memberikan perlindungan meskipun COVID-19 telah berstatus pandemi global dan bencana nasional," sambungnya.

Selain itu, diterangkan juga olehnya sebanyak 95% karyawan bekerja dari rumah, namun tetap mempertahankan kualitas layanan kepada peserta. Untuk aspek ekonomi, kami tetap membuka proses perekrutan tenaga pemasar secara digital yang diikuti ribuan orang. Untuk aspek sosial, difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi lebih dari 500 tenaga relawan dan medis yang berada di garis depan membantu penanganan pandemi COVID-19.

“Didukung dengan jumlah populasi Muslim yang mencapai lebih dari 87%3, ekonomi berbasis syariah dapat membangun kesejahteraan masyarakat Indonesia. Lebih lanjut lagi, sistem dan value dari ekonomi & keuangan syariah dan juga sangat memperhatikan ketahanan ekonomi dan sosial dalam kehidupan bermasyarakat," ungkap Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar.

Dengan terus mempromosikan pembagian risiko (risk sharing) dan integrasi antara keuangan komersial dan sosial, maka kehadiran ekonomi & keuangan syariah menjadi sesuatu yang sangat penting dalam memastikan ketahanan ekonomi dan inklusi, terutama di masa pandemi sekarang ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)