ASABRI Buktikan Sudah Ada Perbaikan Kinerja dan Layanan

Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:31 WIB
loading...
ASABRI Buktikan Sudah...
Pembenahan di area keuangan ASABRI menunjukkan hasil yang baik, dimana aset bertumbuh sebesar Rp2,9 triliun atau meningkat 10%. Fotro/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT ASABRI terus berbenah diri di tengah permasalahan hukum terkait penurunan aset yang signifikan selama periode sampai dengan 2019. Selama tahun 2020, manajemen telah melakukan pembenahan-pembenahan di area keuangan, layanan, dan tata kelola perusahaan.

Pembenahan di area keuangan diklaim menunjukkan hasil yang baik, dimana aset bertumbuh sebesar Rp2,9 triliun atau meningkat 10% yang disebabkan strategi investasi yang lebih prudent serta kenaikan nilai pasar dari beberapa aset investasi.

Penguatan cadangan juga dilakukan untuk menjamin pemenuhan kewajiban kepada Peserta di masa mendatang. Penerimaan premi sepanjang tahun 2020 mencapai Rp1,5 triliun. Pemenuhan kewajiban kepada Peserta telah terbayar secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tertib administrasi.

Nilai klaim Tabungan Hari Tua sebesar Rp1,38 triliun telah dibayarkan kepada 54 ribu Peserta. Sementara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja telah dibayarkan kepada 450 Peserta dengan nilai sebesar Rp64 miliar, pembayaran klaim Jaminan Kematian untuk 3 ribu Peserta sebesar Rp144 miliar, serta ASABRI telah menyalurkan pembayaran pensiun sebesar Rp15,48 triliun dibayarkan kepada 439 ribu pensiunan.

Dalam pelaksanaan pembayaran baik klaim asuransi maupun pensiun, ASABRI didukung oleh 14 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Tahun 2020 mitra bayar ASABRI tersebar di 289 titik layanan dan meningkat menjadi 426 titik layanan per Februari 2021. Mitra bayar ASABRI adalah bagian dari ASABRI Link yang merupakan pengembangan layanan berbasis IT untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan klaim dimanapun para Peserta berada.

Pemanfaatan teknologi juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan layanan ASABRI melalui aplikasi ASABRI Mobile. Dengan aplikasi ini Peserta dapat mengakses beberapa informasi termasuk akumulasi premi yang telah dibayarkan dan nilai manfaat saat ini. ASABRI Mobile juga menjadi sarana bagi Peserta untuk melakukan pemutakhiran data. Saat ini ASABRI Mobile terus dikembangkan termasuk penggunaannya sebagai Kartu Peserta ASABRI elektronik.

Pada area pembenahan tata kelola dilakukan review dan penguatan atas kebijakan terkait investasi, produk dan aktuaria serta manajemen risiko dilaksanakan secara konsisten. Dengan adanya penguatan tata kelola ini diharapkan ASABRI segera pulih dan terus mampu menjaga amanah sebagai pengelola jaminan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kemhan dan Polri.

Sebagai salah satu hasil dari pembenahan ini, Laporan Keuangan tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Modifikasian dari KAP Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM) baik atas Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian maupun Program Pensiun. Opini Laporan Keuangan tahun 2020 ini lebih baik dari opini Laporan Keuangan tahun 2018 dan 2019.

"Opini Wajar Tanpa Modifikasian ini merupakan penilaian pihak independen yang menunjukkan bahwa Laporan Keuangan ASABRI tahun 2020 telah disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku dan praktik pencatatan transaksi yang wajar," ujar Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono di Jakarta, Kamis (26/3/2021).

Sementara Komisaris Utama ASABRI Fary Djemi Francis memberikan apresiasi kepada jajaran Manajemen ASABRI. Beliau menekankan bahwa kinerja ini merupakan hasil kolaborasi, militansi, dan ketekunan segenap unsur Manajemen.

"Semua ini dilakukan demi kebaikan ASABRI. Dengan pencapaian yang baik ini, diharapkan Manajemen terus melakukan pembenahan, karena ke depan masih banyak beragam tantangan yang harus dihadapi. Hal ini sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap ASABRI. Kolaborasi berbagai energi positif adalah suatu keharusan yang terus menjadi aksi dan harapan seluruh Insan ASABRI," kata Djemi menambahkan.

Manajemen ASABRI berkomitmen atas prioritas utama yakni kesejahteraan Peserta dan memastikan Peserta menerima hak-haknya serta tetap mengedepankan kesehatan Perusahaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)