30 Juta UMKM Semaput Akibat Pandemi, Akumindo: Kami Sangat Terpukul

Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:31 WIB
loading...
30 Juta UMKM Semaput...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah salah satu kelompok yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 . Tercatat terjadi penurunan cukup signifikan jumlah UMKM akibat adanya pandemi.

“Jumlah UMKM di Indonesia ini berdasarkan data Kemenkop tahun 2017 ada 60,4 juta unit, tahun 2018 62,6 juta unit, tahun 2019 64,7 juta unit, dan yang menarik tahun 2020 di masa pandemi. Kami mencatat lebih kurang 30 jutaan UMKM itu terdampak yang akhirnya bangkrut,” kata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) dalam acara Pelatihan Wartawan Ekonomi Triwulan I-2021 Bank Indonesia secara virtual, Jumat (26/3/2021). ( Baca juga: Teten Masduki Bangkitkan Kekuatan Ekonomi Umat Lewat Masjid )

Lanjut dia, dari sisi kontribusi produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2020, UMKM tidak mampu memberikan kontribusi setara atau lebih jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Dari sisi kontribusi PDB, tahun 2019 kami dari UMKM memberikan kontribusi kepada negara sekitar 60%. Tapi di tahun 2020 kami tidak mampu karena kami tidak mampu bertahan. UMKM ini apalagi tadi disebutkan usaha mikro, hanya mampu bertahan sekitar 2-3 bulan. Kalau kemarin dilakukan yang namanya PSBB, nah itu kami sangat terpukul, sangat terpukul,” ujar Ikhsan.

Sementara itu, kata Ikhsan, dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro para pelaku UMKM bersyukur. Menurutnya, kebijakan pemerintah juga sangat berpengaruh terhadap kegiatan atau aktivitas interaksi jual beli terhadap produk-produk UMKM. ( Baca juga: Biden Awalnya Tertawakan Tembakan Rudal Korut, tapi Kini Mengancam )

“Lambat laun dengan diberlakukan program PPKM secara mikro jadi kami bisa melaksanakan interaksi penjualan dengan baik. Sebenarnya bulan 11 tahun lalu itu kami sudah mulai bangkit. Akan tetapi, diberlakukan PSBB lagi, apalagi Jawa dan Bali, akibatnya juga tetap turun,” ucap dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)