BI: Bunga Kredit dan Deposito Terus Turun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat stabilisasi sistem keuangan tetap terjaga, meskipun potensi risiko dari dampak makin meluasnya penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan perlu terus diantisipasi. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga perbankan terus mengalami penurunan.
Seperti bunga kredit yang turun menjadi 10,17% dan bunga deposito yang menjadi 5,92%. Adapun, penurunan ini terjadi karena bank mulai merespon kebijakan yang diberikan oleh BI.
"Rerata tertimbang suku bunga deposito 5,92% turun 11 bps dan bunga kredit 10,17% turun 19% dibandingkan Maret 2020," kata Perry di Jakarta.
Lebih lanjut terang dia, stabilisasi sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,63% dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (bruto) dan 1,02% (neto).
"Sementara itu fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya COVID-19," katanya
Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19
Dia mengungkapkan sejak awal 2020, Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan hingga mencapai Rp583,5 triliun antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas perbankan melalui transaksi term-repo SBN, swap valas, serta penurunan GWM Rupiah.
Seperti bunga kredit yang turun menjadi 10,17% dan bunga deposito yang menjadi 5,92%. Adapun, penurunan ini terjadi karena bank mulai merespon kebijakan yang diberikan oleh BI.
"Rerata tertimbang suku bunga deposito 5,92% turun 11 bps dan bunga kredit 10,17% turun 19% dibandingkan Maret 2020," kata Perry di Jakarta.
Lebih lanjut terang dia, stabilisasi sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,63% dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (bruto) dan 1,02% (neto).
"Sementara itu fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya COVID-19," katanya
Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19
Dia mengungkapkan sejak awal 2020, Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan hingga mencapai Rp583,5 triliun antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas perbankan melalui transaksi term-repo SBN, swap valas, serta penurunan GWM Rupiah.
(akr)