DPR Sebut Dasar Hukum Holding Ultra Mikro Sudah Memadai

Senin, 29 Maret 2021 - 12:20 WIB
loading...
DPR Sebut Dasar Hukum...
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR meminta pemerintah tidak perlu ragu untuk membentuk Holding BUMN Ultra Mikro yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Permintaan ini disampaikan karena Komisi XI menilai aturan hukum yang melandasi pembentukan holding BUMN Ultra Mikro sudah cukup mengakomodir rencana aksi korporasi tersebut.

Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mencatat, pembentukan Holding Ultra Mikro merupakan wewenang penuh pemerintah sebagai pemegang saham pengendali perusahaan negara.

"Rencana Holdingisasi ini sepenuhnya kewenangan pemerintah. Sehingga upaya holding Ultra Mikro menurut saya dengan instrumen aturan yang ada sudah memadai," ujar Misbakhun, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Kilang Balongan Terbakar Disambar Petir? Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Menurut dia, pembentukan holding baru pelat merah itu akan berdampak pada peningkatan kinerja pelaku UMKM. Apalagi, sejak pandemi Covid-19 melanda banyak pelaku usaha segmen ini terpukul cukup dalam akibat konsumsi rumah tangga yang turun sekaligus pembatasan mobilisasi masyarakat.

Misbakhun menyampaikan, integrasi BRI, PNM, dan Pegadaian dapat meningkatkan kemampuan masing-masing perusahaan untuk menghimpun dana murah, melakukan integrasi channel fisik dan digital, serta penyelarasan data UMKM nasional.

“Bahkan, BRI itu memiliki kemampuan membangun sistem teknologi informasi terkonsolidasi dengan baik sehingga basis data kita terhadap berapa jumlah ultra mikro, mikro kecil dan menengah bisa menjadi basis data perbankan kita,” tuturnya.

Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Harus Tiru Rentenir, Nah Loh?

Terpisah, Anggota DPR Komisi XI dari fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP menyampaikan, strategi colocation dalam holding BUMN Ultra Mikro akan sangat relevan dalam mendorong efisiensi bisnis ketiga entitas tersebut.

"Penggabungan kantor fisik dengan colocation akan membuat cabang mereka menjadi one stop service bagi kebutuhan produk keuangan pelaku mikro. Ini akan mendukung efisiensi sekaligus ekspansi," katanya.

Dia menjelaskan colocation akan membuat peningkatan biaya overhead menjadi lebih terkendali. Hal ini pada akhirnya membuat kesempatan masing-masing entitas untuk memberi pembiayaan dengan biaya murah menjadi semakin tinggi. "Kami harap cakupan pembiayaan UMKM-nya dapat lebih luas, profit dapat meningkat, dan suku bunga pembiayaan juga lebih rendah," ujar Dolfie.

Saat ini pemerintah terlihat semakin mantap melakukan pemberdayaan para pelaku UMKM serta ultra mikro. Kemantapan ini terlihat dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk terus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved