Banyak Bocah Jadi Ahli Hisap, Harga Rokok Perlu Diawasi Ketat

Selasa, 30 Maret 2021 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, diterapkannya kelonggaran batas pelanggaran di 40 KPPBC ini seharusnya masih bisa diubah dengan pertimbangan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

“Dari awal kita sudah lihat ada kontradiksi antara PMK dan Perdirjen terkait memperbolehkan HTP di bawah 85%. Saya sepakat bisalah ya penjualan di 40 kota dilakukan perubahan. Intinya perlu ada peninjauan atau evaluasi,” ujar Adi.

Sejalan dengan pernyataan Adi, Analis kebijakan madya Kedeputian Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Rama Prima Syahti Fauzi juga mendukung adanya tinjauan dan evaluasi atas pengecualian 40 area KPPBC ini. Ia menjelaskan dampak dari tidak sesuainya HTP dengan HJE menyebabkan harga rokok tetap terjangkau sehingga pengendalian konsumsi tidak optimal untuk menurunkan prevalensi merokok.

“Harusnya memang dibarengi dengan sanksi kalau ada perusahaan menerapkan penjualan kurang dari 85%. Sanksinya harus diperjelas dan dipertegas, memang harus diperketat untuk menghindari predatory pricing juga ”kata Rama.

Dia juga merekomendasikan bahwa pengecualian wilayah untuk penjualan rokok di bawah 85% HJE sebaiknya diperkecil saja. “Selain itu, tidak akan efektif kalau tidak ada sanksinya bagi perusahaan yang melanggar, maka pengawasan harus dipertegas,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Purbaya Pastikan Harga...
Purbaya Pastikan Harga Rokok Eceran Tidak Naik
Rokok dan Kopi Mahal,...
Rokok dan Kopi Mahal, Inflasi Desember 2024 Capai 1,57%
Daftar Pungutan dan...
Daftar Pungutan dan Kenaikan Tarif Mulai 2025: PPN, Air PAM hingga Harga Rokok
Harga Jual Rokok Eceran...
Harga Jual Rokok Eceran Naik, Begini Prospek Bisnis Gudang Garam, Sampoerna hingga Wismilak
Menelisik Kenaikan Harga...
Menelisik Kenaikan Harga Rokok di Indonesia
Harga Rokok Meroket,...
Harga Rokok Meroket, Marlboro Tembus Rp46.000 per Bungkus
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Rekomendasi
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Air Mata Antonela dan...
Air Mata Antonela dan Messi Warnai Malam Bersejarah Argentina
Indonesia Sabet 1 Emas,...
Indonesia Sabet 1 Emas, 2 Perak, dan 2 Perunggu di Olimpiade Fisika Internasional 2026
Berita Terkini
Trump Batal Pungut Biaya...
Trump Batal Pungut Biaya 20% di Selat Hormuz, Negara Teluk Janji Investasi Jumbo ke AS
Perang dengan AS Kian...
Perang dengan AS Kian Memanas, Iran Ancam Hentikan Semua Ekspor Energi dari Timur Tengah
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Infografis
Harga Rokok Meroket,...
Harga Rokok Meroket, Marlboro Tembus Rp46.000 per Bungkus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved