Ngabdi 25 Tahun, Karyawan PT Indomarco Adi Prima Dipecat hanya Diberi Rp4,5 Juta

Rabu, 31 Maret 2021 - 16:00 WIB
loading...
Ngabdi 25 Tahun, Karyawan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BATURAJA - Maryadi (52) karyawan PT Indomarco Adi Prima di Baturaja dipecat sepihak dan hanya diberi upah satu bulan gaji. Maryadi mengaku dipecat terakhir menjabat sebagai canvass salesman wilayah Belitang OKU Timur. Maryadi sendiri sudah bekerja di perusahaan itu sejak tahun 1996 atau sudah bekerja 25 tahun.

Pada 10 Maret lalu dirinya diminta untuk tidak masuk bekerja lagi dan diberikan surat pemberhentian oleh perusahaan yang memasarkan produk Indofood ini. Menurut Maryadi, surat pemutusan hubungan kerja tersebut diberikan oleh staf gudang Indomarco yang terletak di jalan Garuda, depan Islamic Center Baturaja, Sumatera Selatan. ( Baca juga:Indofood CBP Borong 49 Persen Saham Pepsico di IFL )

"Saya juga tidak mengerti. Tiba tiba ketika saya datang ke kantor untuk absen, saya ditegur oleh karyawan lain kalau saya tidak perlu absen lagi. Kemudian ada yang memberikan surat pemberhentian saya," kata Maryadi, Rabu (31/3/2021).

Dirinya sempat menanyakan pemberhentiannya itu kepada manajemen, namun salah satu staf mengaku hanya menjalankan perintah perusahaan. Sayangnya pemecatan tersebut juga tidak disertai dengan uang pesangon sesuai dengan peraturan Disnaker. Maryadi hanya ditawarkan uang gaji satu bulan atau sebesar Rp4,5 juta.

"Kalau uang pesangon saya tidak menerima, kemarin mau diberi Rp4,5 juta tapi (dengan syarat) uang akan diberikan setelah saya tanda tangani surat PHK. Tapi saat ini saya tidak menandatanganinya karena saya menuntut hak jika memang di-PHK," kata Maryadi.

Dikatakan Maryadi, selama 25 tahun ia bekerja memang sering mendapat surat peringatan namun kesalahan tersebut tidak merugikan perusahaan dan terkesan mengada-ada. Terakhir ada selisih hitung 10 karton mie instan. Setelah di telusuri selisih tersebut ditemukan dan sudah dibayar oleh pihak toko yang menerima kelebihan order barang.

"Selama ini saya pernah pegang uang tagihan perusahaan sampai ratusan juta, kalau saya mau sudah saya bawa kabur. Tidak mungkin saya mau menggelapkan 10 karton mie instan. Namun hal ini yang dianggap kesalahan saya sehingga diPHK," jelas Maryadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Toba Pulp Lestari Hentikan...
Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi dan PHK Karyawan usai Izin Konsesi Dicabut
Menaker Singgung Soal...
Menaker Singgung Soal PHK Massal Buruh Pabrik Mie Sedaap: Nanti Kita Update
88.519 Pekerja Kena...
88.519 Pekerja Kena PHK di Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Penyebabnya
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Rekomendasi
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Shakira Buka Piala Dunia...
Shakira Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler, Cetak Sejarah Baru di FIFA
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved