Holding Ultra Mikro BRI, PNM & Pegadaian Masih Nunggu PP

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:27 WIB
loading...
Holding Ultra Mikro...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah didorong segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjadi landasan pembentukan holding BUMN ultra mikro . Keberadaan PP menjadi penting untuk meneguhkan eksistensi holding BUMN ultra mikro, dan membuat sinergi tersebut bisa beraktivitas secara efektif ke depannya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan manfaat positif dari sinergi BUMN untuk ultra mikro akan dirasakan pelaku usaha karena mereka berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah di masa depan.

"Penurunan suku bunga pinjaman bisa terjadi karena sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian akan menurunkan beban dana (cost of fund) dari ketiga perusahaan," ujar Erick di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Mengintip Peran PLN dan MIND ID dalam Holding BUMN Baterai

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa karakteristik bisnis masing-masing perusahaan calon anggota holding ultra mikro akan tetap terjaga. Bahkan, integrasi ini disebutnya bisa menjangkau pelaku mikro secara lebih luas.

"Kita tahu ada 60 juta pelaku mikro, yang baru setengahnya dilayani keuangan formal. Empat tahun ke depan kami pun yakin akan ada akuisisi 30 juta nasabah baru," ujar Tiko.

Tiko memastikan efisiensi bisnis yang akan timbul akibat holding akan cukup besar. Potensi efisiensi ini muncul dari terbukanya peluang Pegadaian dan PNM mendapat pendanaan berbiaya rendah dengan mengandalkan dana pihak ketiga (DPK) BRI.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Administrasi dan Keuangan Publik Universitas Indonesia (UI), Dian Simatupang mengatakan penerbitan PP khusus yang mengatur holding ultra mikro diperlukan karena sinergi ini membuat adanya perubahan struktur penyertaan modal negara di perusahaan-perusahaan terlibat.

“Ini perlu dibuat PP karena merujuk PP Nomor 72 Tahun 206, pada saatnya holding terjadi nanti BRI akan menjadi induk PNM dan Pegadaian. Itu artinya terjadi perubahan struktur penyertaan modal negara,” ujar Dian.

Holding BUMN ultra mikro akan dibentuk pemerintah melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Holding ini rencananya terbentuk maksimal pada kuartal III tahun ini.

Menurut Dian, langkah pemerintah membuat holding BUMN ultra mikro patut mendapat apresiasi. Alasannya, aksi korporasi ini akan menciptakan efisiensi bisnis dan membuka peluang BUMN terlibat untuk bekerja lebih cepat dan tidak terpaku pada pakem birokrasi pemerintahan.

Dia menegaskan, hal krusial dari keberadaan BUMN selama ini ada pada hal status hukum kekayaan perusahaan milik negara. Idealnya, BUMN harus bergerak tanpa politisasi atau campur tangan pemerintah agar bisa menjalankan perannya sebagai perusahaan yang berbisnis secara sehat.

“Ke depan, pemerintah juga harus minimalisasi politik dan campur tangan pemerintah di BUMN. Biarkan, BUMN bisa bisnis yang pengendalinya itu adalah presiden dan menteri BUMN, tapi itu selaku RUPS, tidak lebih dari itu,” tuturnya.

Baca Juga: Serangan Teroris di Mabes Polri Sedot Perhatian Media Internasional

Dian menilai saat ini jumlah BUMN yang dimiliki Indonesia terlampau banyak. Kemudian, banyak dari perusahaan negara yang ada memiliki beban biaya tinggi sehingga tidak berkontribusi maksimal untuk menambah pendapatan negara.

“BUMN kita saat ini lebih bersifat high cost dan tidak memberi penerimaan negara yang signifikan. Dividennya gitu-gitu saja. Kalau kita melihat Temasek justru memberi penerimaan negara yang besar ke Singapura, bahkan kejar-kejaran (jumlahnya) dengan penerimaan pajak,” tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makin Mudah Berinvestasi,...
Makin Mudah Berinvestasi, Pegadaian dan KSEI Gandeng Tangan Kembangkan ETF Emas
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Melebarkan Sayap Internasional,...
Melebarkan Sayap Internasional, Pegadaian Cetak Kinerja Positif di Timor Leste
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
Rekomendasi
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved