Implementasi UU Ciptaker, Jerry: Kemendag Selesaikan 2 PP Kemudahan Izin Berusaha

Kamis, 01 April 2021 - 02:28 WIB
loading...
Implementasi UU Ciptaker,...
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, dua aturan turunan UU Ciptaker itu berfokus pada kemudahan perizinan dan perbaikan sistem pelayanan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menyusun dua aturan sebagai turunan dan implementasi UU Cipta Kerja . Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, dua aturan itu berfokus pada kemudahan perizinan dan perbaikan sistem pelayanan. Hal tersebut dikatakan Jerry dalam pertemuan dengan para wamen dari berbagai kementerian.

“Sejauh ini Kemendag sudah menyelesaikan 2 Peraturan Pemerintah sesuai amanat UU Cipta Kerja . Inti tujuan dua aturan tersebut adalah kemudahan perizinan berusaha di bidang Perdagangan. Kami perbaiki juga sistemnya. Kedepannya pengurusan izin akan serba online dan terintegrasi jadi akan memudahkan pengusaha dan investor. ” kata Jerry di Jakarta, Rabu (31/3).



Kemudahan perizinan dan sistem yang terintegrasi serta online ini merupakan manifestasi dari visi Presiden untuk melakukan transformasi ekonomi yang sesuai dengan Industri 4.0. Wamendag memastikan kementeriannya akan terus meningkatkan kapasitas internal agar pelaksanaan UU Cipta Kerja bisa sesuai dengan arah yang diharapkan oleh Presiden.

UU Cipta Kerja sendiri mulai berlaku pada 2 November 2020. UU tersebut mengamanatkan agar peraturan pelaksanaannya ditetapkan 3 bulan sejak peraturan tersebut diundangkan.

Dua aturan yang sudah disusun oleh Kementerian Perdagangan adalah 2 Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yakni PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP RBA) dan PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan (PP Perdagangan).

Rapat koordinasi para wamen kali ini diinisiasi oleh Wamenkumham Prof Eddy OS Hiariej. Ke-12 Wamen itu bertemu untuk bersinergi dan berkomunikasi mengenai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Tujuannya agar aturan yang disusun oleh Kementerian dan Lembaga harmonis dan tidak tumpang tindih.

“Sesuai dengan semangat UU Cipta kerja yang merupakan omnibus Law!,” ujar Jerry.



UU Cipta Kerja sendiri ternyata mendapat sambutan yang cukup baik dari mitra-mitra ekonomi, perdagangan dan investasi Indonesia. Menurut Jerry, sambutan baik itu sering diberikan ketika ia bertemu dengan perwakilan negara mitra. Karena itu ia optimis bahwa UU Cipta Kerja ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan kemudahan berusaha.

“Tinggal bagaimana kami di kementerian dan lembaga menerjemahkan UU Ciptaker ini dalam aturan turunan yang juga harmonis dan implementatif. Karena itu kami akan terus meningkatkan komunikasi antar lembaga melalui berbagai mekanisme,” tandas Jerry.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tambahan Impor Pangan...
Tambahan Impor Pangan dari AS Dipastikan Tak Ganggu Program Swasembada
AS Persoalkan Barang...
AS Persoalkan Barang Bajakan di Indonesia, Ini Respons Kemendag
Pemerintah Bakal Bentuk...
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Ekspor Impor, Ini Tugasnya
Hampir 600.000 Produk...
Hampir 600.000 Produk Ilegal Diamankan, Nilainya Rp15 Miliar
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Kemenekraf, BSSN, dan...
Kemenekraf, BSSN, dan Kemendag Teken MoU Perkuat Ekonomi Kreatif
Tingkatkan Pengawasan...
Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
Rekomendasi
Gelar Reses, Legislator...
Gelar Reses, Legislator Partai Perindo Edi Hariyanto Komitmen Perjuangkan Harapan Warga Bengkulu
5 Fakta Pernikahan Kristen...
5 Fakta Pernikahan Kristen Stewart dan Dylan Meyer, Digelar Tertutup di Los Angeles
Perilaku Justin Bieber...
Perilaku Justin Bieber di Coachella Meresahkan, Buat Orang di Sekitarnya Ketakutan
Berita Terkini
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Catatkan Produksi Minyak 54,2 MBOPD di 2024
20 menit yang lalu
Blokir Anggaran IKN...
Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Dibuka, Proyek Tol hingga Istana Wapres Lanjut Lagi
30 menit yang lalu
Pemegang Saham BBRI...
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
41 menit yang lalu
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
1 jam yang lalu
Momen Setahun Sekali,...
Momen Setahun Sekali, Dirut IDSurvey Kobarkan Semangat Jaga Eksistensi
1 jam yang lalu
Jepang Buka Lowongan...
Jepang Buka Lowongan Kerja 150.000 Orang, dari Indonesia Paling Dicari
2 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved