Nasib 'Koboi Fortuner' Duren Sawit: Masuk Penjara & Dipecat dari Restock
Minggu, 04 April 2021 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Farid telah ditetapkan sebagai tersangka. Yusri juga menyebut bahwa Farid telah masuk bui. "Pagi tadi gelar (olah TKP) jadi tersangka, sore ini sudah ditahan," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga: Aurel Hermansyah Tak Ingin Tunda Punya Momongan, Ini Tipsnya Agar Cepat Hamil!
Dia menuturkan, MFA menghadapi dua kasus, yakni keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas dan kepemilikan senjata api. "Sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dan juga kita jerat dengan Undang-Undang Darurat," kata Yusri.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Tak Ingin Tunda Punya Momongan, Ini Tipsnya Agar Cepat Hamil!
Dia menuturkan, MFA menghadapi dua kasus, yakni keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas dan kepemilikan senjata api. "Sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dan juga kita jerat dengan Undang-Undang Darurat," kata Yusri.
(nng)
Lihat Juga :