Nasib 'Koboi Fortuner' Duren Sawit: Masuk Penjara & Dipecat dari Restock

Minggu, 04 April 2021 - 18:03 WIB
loading...
Nasib Koboi Fortuner...
Koboi Fortuner Duren Sawit Muhammad Farid Andika.
A A A
JAKARTA - Nama Muhammad Farid Andika saat ini menjadi pemberitaan di media massa dalam beberapa hari terakhir. Namanya mencuat setelah aksinya menodongkan senjata api di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur viral di media sosial.

Akibat kasus tersebut, 'koboi fortuner' Duren Sawit Jakarta itu kehilangan jabatannya sebagai CEO (Chief Executive Officer) Restock.id. Untuk sementara waktu jabatan CEO Restock dijabat oleh Tiar Nabilla Karbala yang sebelumnya menjabat komisaris perusahaan.

"Untuk sementara kami telah menunjuk Tiar Nabilla Karbala sebagai CEO Restock.id. Insya allah minggu depan kita akan bantu startup yang fenomenal dengan nilai investasi yang cukup besar dari yang sebelum-sebelumnya. Kami mengajak masyarakat untuk objektif dan tenang dalam menanggapi isu yang ada," ujar Chief of Sales Restock, Rega Sardjono dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga: Pengemudi Fortuner Todongkan Senpi, Pakar Forensik: Koboi Jalanan atau Teroris Jalanan?

Restock merupakan peer-to-peer lending platform di Indonesia yang menghubungkan pelaku UMKM membutuhkan Pembiayaan untuk mengembangkan usaha dengan kumpulan Pemberi Pembiayaan yang memiliki dana lebih untuk membiayai usaha tersebut.
Sementara itu, Farid saat ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat tindakan yang dilakukannya. Farid atau MFA berhasil diamankan polisi di parkiran sebuah mal di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Farid telah ditetapkan sebagai tersangka. Yusri juga menyebut bahwa Farid telah masuk bui. "Pagi tadi gelar (olah TKP) jadi tersangka, sore ini sudah ditahan," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tak Ingin Tunda Punya Momongan, Ini Tipsnya Agar Cepat Hamil!

Dia menuturkan, MFA menghadapi dua kasus, yakni keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas dan kepemilikan senjata api. "Sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dan juga kita jerat dengan Undang-Undang Darurat," kata Yusri.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Restock Salurkan Pendanaan...
Restock Salurkan Pendanaan Rp1 Triliun untuk UMKM
Alasan Polisi Tak Tahan...
Alasan Polisi Tak Tahan Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Jaktim meski Jadi Tersangka
Polisi Gelar Perkara...
Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim
Pramono Jenguk Siswa...
Pramono Jenguk Siswa Keracunan yang Dirawat di RSKD Duren Sawit
Rekomendasi
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved